Hukrim
Nama Satpol PP di Catut, Dibutuhkan Ketegasan dari Pihak Terkait

KABARMALANG.COM – Pencatutan nama instansi itu hal yang sangat serius maka dibutuhkan penanganan serius. Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Malang, Made Riandana Kartika angkat bicara mengenai Nanang Purwoaji (45) oknum Trantib Kecamatan Blimbing.
Menurutnya, dibutuhkan ketegasan dari pihak terkait (Kecamatan), terutama dari instansi yang menaungi PNS tersebut. Jadi sudah jelas-jelas ini pelanggaran hukum, rana pidananya sudah jelas.
“Agar nama baik dari pada institusi tersebut tidak tercemar oleh salah satu oknum saja,” ujar Made, Jumat (16/8/2019) saat dihubungi lewat telepon selulernya.
Ia menambahkan, harus ada tindakan tegas dari pihak kecamatan selaku tempat bernaung oknum tersebut dan dari pihak Satpol PP selaku yang namanya di catut, kemudian pihak BKD yang dalam hal ini sebagai lembaga kepegawaian.
“Pihak BKD juga harus bertindak tegas dalam hal ini,” tegas anggota DPRD Kota Malang terpilih.
Disampaikan pula, pihak Sekda dan Walikota Malang juga harus bertindak tegas, agar kejadian seperti ini tidak terulang dibelakang hari dan masyarakat tidak dirugikan oleh ulah-ulah yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau memang benar, namanya dicemarkan (Satpol PP) seharusnya melapor sesuai dengan aturan hukum yang berlaku supaya masalah ini tidak berlarut larut,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan.
Karena pencatutan nama itu hal yang serius, harus ditangani dengan serius juga oleh instansi terkait.
Terkait hal ini, Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi memeng membantah terlibat dalam dugaan penipuan yang dilakukan Nanang. Meski dalam masalah ini nama organisasi dicatut, Satpol PP memilih menyerahkan penanganan perkara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menurut Priyadi, karena status Nanang adalah aparatur sipil negara (ASN). Maka, kami serahkan untuk penanganannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang.
“Sudah kami serahkan penanganannya ke BKD saja. Kami hanya dicatut dan tidak ada keterkaitannya dengan persoalan itu,” tegas Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, Selasa (13/8/2019).

-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi
Pingback: Berkedok Donasi, Penipuan Catut Nama Pemkot Malang