Pemerintahan
Siaga COVID-19, PIKOBAR Merambah 13 Kabupaten/Kota di Jabar

KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jabar resmi memiliki Pusat Informasi Dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) di 13 kabupaten/kota melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2020.
Ke-13 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandung, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Sumedang, Kota Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Bandung Barat.
Selain itu, Setiawan juga menyampaikan bahwa hingga Jumat (6/3/20), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.
“Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cendereung terus meningkat”, ucap Setiawan dalam konferensi pers terkait perkembangan informasi penanganan COVID-19 di Jawa Barat di Ruang Press Conference Command Center, Gedung Sate, Jumat (6/03/2020).
“Nah pusat informasi ini artinya direspons oleh masyarakat dengan baik. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini masyarakat akan tahu perkembangan terkini. Tapi bukan hanya sekedar perkembangan ada yang terinfeksi atau tidak, tetapi (juga) bagaimana pola-pola pencegahan, pola-pola menjaga diri kita tidak terinfeksi,” tambahnya.
Selain itu, Setiawan berujar bahwa saat ini terdapat 287 Pasien Dalam Pemantauan (PDP), yakni orang-orang yang tidak masuk rumah sakit namun dipantau selama 14 hari. Adapun PDP yang sudah tertangani berjumlah 97 orang, sementara yang masih dalam proses berjumlah 190 orang.
“Lalu Orang Dalam Pengawasan, misalnya mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit yang kita sebut ODP itu jumlahnya 43 orang. Lalu selesai tertangani 24 orang dan sisa prosesnya 19 orang”, kata Setiawan.
Setiawan juga menyampaikan, Jabar memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dan menangani COVID-19. Rinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C, dan satu rumah sakit kelas D.
Dengan status Siaga 1 COVID-19 ini, Setiawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan merujuk kepada arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pihaknya, lanjut Setiawan, akan terus melihat respons masyarakat terhadap informasi yang telah diberikan PIKOBAR mengenai penanganan, perkembangan, dan pencegahan COVID-19 di Jabar. “Mudah-mudahan bisa memberikan informasi dengan baik,”ujarnya.
Turut mendampingi Setiawan dalam konferensi pers tersebut yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Hermansyah, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar. (Hum)
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan2 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Olahraga3 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Peristiwa2 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis





































