Serba Serbi
Satu Warga Positif Corona, Desa Selorejo Dau Terapkan PSBB Mandiri

KABARMALANG.COM – Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mandiri. Setelah salah satu warganya dinyatakan positif Covid-19. Selama akan berlaku mulai hari ini sampai 14 hari kedepan.
Kades Selorejo Bambang Soponyono mengatakan, karantina tingkat desa berlaku mulai hari ini. Mengacu pada keputusan musyawarah yang melibatkan BPBD beserta tokoh masyarakat.
“PSBB mandiri atau karantina lokal, kami berlakukan mulai hari ini sampai 14 hari kedepan. Ini hasil keputusan musyawarah desa setelah satu warga kami terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Bambang, Senin (4/05/2020).
Meski menerapkan karantina lokal, Pemdes Selorejo masih memberikan kesempatan bagi warganya untuk berkebun.
Namun, wajib menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan. Sementara bagi warga luar, dilarang masuk ke wilayah Desa Selorejo. Petugas 24 jam bersiaga di gerbang desa untuk melakukan pemeriksaan.
“Mayoritas warga kami adalah petani jeruk. Agar tidak mematikan perekonomian warga, kami memberikan keluasaan warga untuk tetap berkebun. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan mengenakan masker,” sambung bambang.
Bambang mengaku, seriring dengan keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat desa. Pihaknya turut menggelontorkan bantuan sosial bagi warga terdampak.
Bantuan diberikan kepada warga diluar penerima Bantuan Langsung Tunai, BNPT, maupun PKH. Yakni satu paket sembako berisi 10 kilogram beras.
“Bantuan juga kami berikan kepada warga terdampak, siapa saja itu, mereka yang berjualan hasil produksi jeruk dan diluar penerima BLT, PKH, maupun BNPT. Catatan kami, ada 500 KK ditambah para petugas yang melakukan penyekatan di pintu gerbang desa. Bantuan berupa 10 kilogram beras,” beber Bambang.
Sementara asal bantuan bagi warga terdampak dikatakan Bambang diambil dari pendapatan asli desa ( PAD) yang selama ini dikumpulkan.
“Asal pemberian bantuan kami ambil dari PAD. Kamk merupakan desa sentra komoditas jeruk, sekaligus menjadi desa wisata petik jeruk,” paparnya.
Selain bantuan sembako, Pemdes Selorejo ikut menggratiskan biaya iuran air yang diambil dari Hipam desa selama tiga bulan.
Untuk warga yang hanya memiliki luas kebuh atau lahan dibawah 5 ribu meter persegi, juga dibebaskan dari biaya pajak dan bangunan (PBB). “Iuran air kami gratiskan 3 bulan, begitu juga dengan PBB bagi warga yang hanya memiliki luas kebun dibawah 5 ribu meter persegi,” tutur Bambang.
Bambang menambahkan, langkah PSBB lokal ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah desanya.
“Setelah 14 hari, kami harapkan wilayah Desa Selorejo bebas COVID-19. Kami juga berharap, langkah ini lebih efektif dilakukan desa lain, apalagi pada tingkat kabupaten,” pungkas Bambang.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































