Connect with us

Serba Serbi

Satu Warga Positif Corona, Desa Selorejo Dau Terapkan PSBB Mandiri

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mandiri. Setelah salah satu warganya dinyatakan positif Covid-19. Selama akan berlaku mulai hari ini sampai 14 hari kedepan.

Kades Selorejo Bambang Soponyono mengatakan, karantina tingkat desa berlaku mulai hari ini. Mengacu pada keputusan musyawarah yang melibatkan BPBD beserta tokoh masyarakat.

“PSBB mandiri atau karantina lokal, kami berlakukan mulai hari ini sampai 14 hari kedepan. Ini hasil keputusan musyawarah desa setelah satu warga kami terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Bambang, Senin (4/05/2020).

Meski menerapkan karantina lokal, Pemdes Selorejo masih memberikan kesempatan bagi warganya untuk berkebun.

Namun, wajib menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan. Sementara bagi warga luar, dilarang masuk ke wilayah Desa Selorejo. Petugas 24 jam bersiaga di gerbang desa untuk melakukan pemeriksaan.

“Mayoritas warga kami adalah petani jeruk. Agar tidak mematikan perekonomian warga, kami memberikan keluasaan warga untuk tetap berkebun. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan mengenakan masker,” sambung bambang.

Bambang mengaku, seriring dengan keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat desa. Pihaknya turut menggelontorkan bantuan sosial bagi warga terdampak.

Bantuan diberikan kepada warga diluar penerima Bantuan Langsung Tunai, BNPT, maupun PKH. Yakni satu paket sembako berisi 10 kilogram beras.

“Bantuan juga kami berikan kepada warga terdampak, siapa saja itu, mereka yang berjualan hasil produksi jeruk dan diluar penerima BLT, PKH, maupun BNPT. Catatan kami, ada 500 KK ditambah para petugas yang melakukan penyekatan di pintu gerbang desa. Bantuan berupa 10 kilogram beras,” beber Bambang.

Sementara asal bantuan bagi warga terdampak dikatakan Bambang diambil dari pendapatan asli desa ( PAD) yang selama ini dikumpulkan.

“Asal pemberian bantuan kami ambil dari PAD. Kamk merupakan desa sentra komoditas jeruk, sekaligus menjadi desa wisata petik jeruk,” paparnya.

Selain bantuan sembako, Pemdes Selorejo ikut menggratiskan biaya iuran air yang diambil dari Hipam desa selama tiga bulan.

Untuk warga yang hanya memiliki luas kebuh atau lahan dibawah 5 ribu meter persegi, juga dibebaskan dari biaya pajak dan bangunan (PBB). “Iuran air kami gratiskan 3 bulan, begitu juga dengan PBB bagi warga yang hanya memiliki luas kebun dibawah 5 ribu meter persegi,” tutur Bambang.

Bambang menambahkan, langkah PSBB lokal ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah desanya.

“Setelah 14 hari, kami harapkan wilayah Desa Selorejo bebas COVID-19. Kami juga berharap, langkah ini lebih efektif dilakukan desa lain, apalagi pada tingkat kabupaten,” pungkas Bambang.

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com