Connect with us

Pemerintahan

Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Pada akhirnya tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebelumnya, hanya Kota Malang sendiri mengajukan PSBB melalui Pemprov Jatim, ketika Kabupaten Malang dan Kota Batu tak menolak usulan yang sama.

Mereka bertandatangan adalah Kepala Bakorwil III Pemprov Jatim Malang Drs Sjaichul Ghulam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim Drs Benny Sampirwanto dan Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin sebagai pimpinan rakor.

Kemudian dilanjutkan Wakil Direktur Rumah Sakit Syaiful Anwar (Wadir RSSA) Malang dr Syaifullah Asmiragani dan tiga kepala daerah Malang Raya yaitu Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Sofyan Edi Jarwoko, Bupati Malang Sanusi serta Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Keputusan pengajuan PSBB disepakati dari rakor yang difasilitasi Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Pemprov Jawa Timur, malam kemarin. Usulan PSBB langsung diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hari ini.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan dari hasil rakor telah disepakati Malang Raya akan ajukan PSBB. Keputusan mempertimbangkan peningkatan kasus COVID-19.

“Telah disepakati PSBB diusulkan oleh tiga daerah di Malang Raya pertimbangan peningkatan kasus sebaran COVID-19 di wilayah Malang Raya,” ujar Sutiaji kepada wartawan, Rabu (29/04/2020).

Senada dengan Sutiaji, Bupati Malang Sanusi menuturkan, bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan. Data terakhir jumlah warga yang terinfeksi virus telah mencapai 28 orang.

Kondisi itulah yang mengharuskan Pemkab Malang ikut dan menyetujui pengajuan PSBB bersama Kota Malang serta didukung Kota Batu.

“Jumlah kasus terus bertambah, hari ini sudah 28 kasus kita harus setujui dan mengusulkan PSBB, jika tidak akan terlambat. Kesepakatan PSBB juga diikuti Kota Malang dan juga Kota Batu,” kata Sanusi.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengaku, sebenarnya dengan jumlah kasus positif COVID-19 yang ada, wilayahnya belum memenuhi kriteria untuk mengajukan PSBB.

Kendati begitu, demi memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah Malang Raya pihaknya harus mendukung dan ikut serta mengajukan PSBB.

“Kota Batu hanya 3 kasus positif dan sebarannya tidak seperti di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Tetapi keputusan ini sangat penting demi memutus sebaran COVID-19 di Malang Raya, Kota Batu ikut mengajukan PSBB,” tegas Dewanti.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jawa Timur Benny Sampirwanto menjelaskan, pengajukan PSBB hasil kesepakatan tiga kepala daerah Malang Raya bukan otomatis langsung menerapkan PSBB. Melainkan ini merupakan langkah awal sebelum nantinya disetujui oleh gubernur.

“Jika nanti jika disetujui gubernur, akan ada tindak lanjut seperti proses pada pengajuan PSBB di Surabaya Raya. Dan kewenangan disetujui atau tidak otoritas daripada Kemenkes,” ujar Benny.

Data Gugus Tugas COVID-19 untuk pasien positif di Malang Raya sebanyak 47 orang Terbanyak adalah Kabupaten Malang yakni 14 orang, disusul Kota Malang sebanyak 16 orang, Kota Batu hanya 3 orang terinfeksi COVID-19.

Pada awal April lalu, tiga kepala daerah Malang Raya sempat bertemu membahas usulan PSBB. Namun, hanya Kota Malang yang bersikukuh mengusulkan, Kabupaten Malang dan Kota Batu belum menyepakati waktu itu.

Hingga kemudian Kota Malang sendiri mengusulkan PSBB melalui Pemprov Jawa Timur. Gubernur kemudian merespon pengajuan PSBB lebih efektif diusulkan tiga daerah di Malang Raya. (tik/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih