Hukrim
Cabuli Anak Tetangga Warga Lowokwaru Diciduk Polisi
KABARMALANG.COM – Seorang pria berinisial WH (33), diamankan Polres Malang Kota karena mencabuli tiga anak tetangganya. Keinginan hasrat seksual yang tinggi mendorong tersangka berbuat cabul. Ketiga korban masih dibawah umur.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan dari Undang-Unsang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk tanggal kejadian tidak diketahui persis kapan, tetapi terjadi pada kurun waktu Febuari 2020. Ada tiga korban yakni masih TK, kelas 1 SD dan kelas 2 SD,” ujar Leonardus saat konferensi pers, Senin (13/04/2020).
Dikatakan Leonardus, tersangka melakukan perbuatan cabul ketika sang istri tidak berada di rumah. Para korban mulanya dipanggil untuk dimintai memijat punggung tersangka.
“Modusnya hampir sama ketiga korban disuruh memijat dan menginjak bagian punggung tersangka. Lalu, tersangka mulai melakukan perbuatan cabul dengan awalnya melepas celana yang dikenakan korban dan kemudian melakukan hal-hal yang tidak pantas terhadap korban,” tegas Leonardus.
Leonardus menambahkan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polresta Malang Kota. Hasil penyelidikan kemudian mengungkap adanya korban lain hingga sebanyak tiga orang itu.
“Ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman peristiwa yang dialami ketika melapor ke Polresta Malang Kota,” imbuh Leonardus.
Untuk menutupi perbuatannya, lanjut Leonardus, tersangka memberi uang kepada para korban dengan alasan untuk membeli jajanan.
“Besaran uang yang diberikan variatif, dari mulai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka meminta korban keluar rumahnya,” sambung Leonardus.
Pendampingan terhadap ketiga korban kini tengah dilakukan oleh psikolog bersama Polwan Polresta Malang Kota.
“Kita memberikan perhatian khusus kepada para korban, yang saat ini didampingi sepenuhnya oleh psikolog dan Polwan PPA. Karena anak-anak ini mempunyai masa depan yang masih panjang,” tandas Leonardus. (rjs/tik)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi