Connect with us

Pemerintahan

Ketua DPRD Malang Bisa Melalui DPC, Ini Kata Untari

Diterbitkan

,

Gedung DPRD Kota Malang

KABARMALANG.COM Siapa nama Ketua DPRD Kota maupun Kabupaten Malang. Terkait hal ini PDIP memiliki hak menduduki kursi, karena perolehan suara terbanyak di Pileg 2019 lalu. Penunjukkan Ketua DPRD periode 2019-2024 menunggu keputusan DPP.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari menyatakan, jika mekanisme pemilihan calon Ketua DPRD diawali usulan dari DPC, baik itu Kota Malang maupun Kabupaten Malang.

Tiga nama yang diusulkan, lanjut dia, kemudian diserahkan kepada DPD Jawa Timur untuk dipertimbangan.

“Setelah itu, diserahkan ke DPP. Tiga nama yang diusulkan, kemudian diseleksi melalui fit and proper tes. Mulai bagaimana kekaderannya, pengetahuan kedewanannya. Setelah itu DPP, yang akan memberikan keputusan terhadap siapa yang dicalonkan,” ulas Sri Untari dihubungi, Senin (12/8/2019).

Ketiga nama yang diusulkan adalah mereka yang menduduki posisi Ketua, Sekretaris, serta Bendahara DPC. “Nama yang diusulkan memang diproritaskan kepada KSB (ketua, sekretaris, bendahara) DPC,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Ketua DPC PDIP Kota Malang dijabat oleh Made Riandana Kartika yang juga caleg terpilih hasil Pileg 2019 lalu.

Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang dijabat oleh Didik Gatot Subroto merupakan caleg petahana yang sebelumnya menjabat Komisi I DPRD Kabupaten Malang.

Di DPRD Kota Malang, PDIP memperoleh kursi terbanyak, yakni 12 kursi dari total 45 kursi yang ada. Sedangkan di DPRD Kabupaten Malang, PDIP mendapatkan jumlah kursi yang sama (12) dari total 50 kursi.

Ditanya terkait waktu pelantikan hanya menghitung hari?. Untari mengungkapkan, pasca pelantikan DPRD periode 2019-2024, posisi Ketua DPRD baik di Kota Malang maupun Kabupaten Malang, bisa diisi oleh anggota dewan terpilih.

“Keputusan itu, bisa melalui hasil musyawarah di tingkat DPC. Karena setidaknya masih ada waktu sebulan kedepan. Bersamaan dengan pembentukan tatib dewan beserta alat kelengkapannya,” bebernya.

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com