Connect with us

Pemerintahan

Physical Distancing, Dilaunching di Kawasan Jalan Ijen

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Kota Malang mulai tingkatkan pengetatan lewat physical distancing. Terkait hal ini kawasan jalan Ijen dilauncing menjadi salah satu titik pelaksanaan physical distancing (pembatasan pertemuan orang per orang di luar rumah).

“Angka kasus terus bergerak. Artinya, badai corona bisa menerpa siapa saja,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji melalui Kabag Humas Widianto, Sabtu (28/03/2020).

Penetapan jalan, lanjutnya, kawasan dan perumahan untuk dijadikan sasaran physical distancing, merupakan bagian dari langkah memutus mata rantai sebaran covid 19.

“Untuk pelaksanaan physical distancing ini Sabtu dan Minggu, dengan pengaturan jam pagi 08.00 – 12.00 WIB, dan jam malam 19.00 – 23.00 WIB,” sambungnya.

Disampaikan juga, semua yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, untuk berkeinginan menyudahi secepatnya wabah virus corona ini.

“Ini juga dipicu oleh masih saja ada publik yang belum terbangun kesadaran akan bahaya corona, sementara fluktuasi angka amat sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Leo menyatakan penetapan zona pshicaly distancing untuk titik kota Malang, melengkapi kebijakan WFH dan social distancing. “Ini langkah yang ke-3, dan ini jelas menukik hubungan orang per orang,” tekan Leonardus.

Ditambahkannya, jalan Ijen (koridor dari gereja ijen hingga depan Akper) dijadikan zona jalan percontohan yang disasar, dan ada kemungkinan menyasar kawasan jalan lain, di antara jalan Soekarno Hatta.

“Pastinya akan kita jaga, tidak ada mobilitas orang, mobil atau pun roda 2. Pengiriman barang akan berhenti di batas yang ditentukan, dan selanjutnya ke rumah hunian akan dibawakan serta dihantar petugas,” jelas Kapolresta Malang. (tik/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih