Connect with us

Pemerintahan

Targetkan Predikat Utama, Dinsos Kota Malang Kebut Pengisian Indikator Kota Layak Anak 2026 Melalui Sinergi Lintas Sektor

Published

on

IMG 20260525 064445
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang tengah mengebut proses pengisian instrumen dan evaluasi mandiri indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2026 (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang tengah mengebut proses pengisian instrumen dan evaluasi mandiri indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2026 guna membidik target predikat tertinggi, yakni KLA Kategori Utama.

Langkah taktis pengumpulan data yang kini progresnya telah menyentuh angka 90 persen tersebut sengaja diakselerasi oleh tim Dinsos Kota Malang sepanjang bulan Mei 2026 ini melalui koordinasi intensif bersama seluruh perangkat daerah, pilar sosial, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Strategi jemput bola dan tertib administrasi ini diterapkan menyusul adanya pengetatan kebijakan baru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI yang menambah jumlah klaster indikator prasyarat.

Sehingga seluruh program kerja ramah anak lintas dinas yang selama ini belum teregister dapat terdokumentasi secara valid demi mencegah turunnya peringkat dari predikat Nindya yang diraih pada tahun sebelumnya.

Strategi Dinsos Kota Malang dan Tantangan Penilaian KLA 2026

​Proses evaluasi KLA tahun ini memiliki instrumen penilaian yang jauh lebih kompleks dan ketat dibandingkan periode sebelumnya. Berikut poin-poin krusial yang tengah dihadapi di lapangan:

​Penyisiran Data Terintegrasi: Banyak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang yang sejatinya memiliki program berbasis hak anak, namun belum tercatat (unregistered) secara administratif dalam sistem KLA.

​Kebijakan Degradasi Nilai: Berdasarkan regulasi terbaru KemenPPPA RI, daerah yang telah menyandang predikat Nindya bisa mengalami penurunan peringkat jika pengisian dokumen bukti tidak memenuhi ambang batas kriteria indikator yang lebih banyak tahun ini.

​Mobilisasi Stakeholder: Pengisian instrumen tidak lagi bertumpu pada satu dinas, melainkan wajib melibatkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga pilar sosial kemasyarakatan terbawah untuk memperkuat evaluasi 5 klaster hak anak.

Mengenal Tingkatan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia

 

Peringkat / Predikat KLA

Status Capaian Kota Malang

Target Capaian Tahun 2026

Catatan Evaluasi Teknis

KLA UTAMA

Belum Tercapai

Target Utama (Puncak)

Membutuhkan akurasi data 90-100% pada pemenuhan seluruh klaster hak anak secara komprehensif.

KLA NINDYA

Capaian Tahun Lalu

Target Minimal (Bertahan)

Harus dipertahankan secara ketat agar tidak turun peringkat akibat adanya indikator baru yang lebih banyak.

KLA MADYA

Sudah Terlewati

Tingkatan menengah dalam pemenuhan infrastruktur dan regulasi perlindungan anak daerah.

KLA PRATAMA

Sudah Terlewati

Kategori dasar untuk pemulaan komitmen kepala daerah terhadap pemenuhan hak anak.

 

Kutipan Otoritas Pemkot: “Di Dinsos-P3AP2KB kami menghimpun dan memeriksa data-data yang masih kurang memadai. Kebijakan yang baru ini cukup ketat, predikat Nindya bisa turun jika penilaiannya tidak memenuhi syarat.”

“Makanya target kami paling tidak bisa naik ke Utama, atau minimal mempertahankan Nindya,” tegas Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko. (adv)

 

Advertisement

Terpopuler