Pemerintahan
Dukung Becak Wisata, Dinsos Kota Malang Rampungkan Verifikasi 100 Calon Penerima Becak Listrik

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan program modernisasi transportasi tradisional melalui penyaluran becak listrik.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengonfirmasi telah menyelesaikan verifikasi data terhadap 100 calon penerima manfaat.
Program ini di harapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pengayuh becak, tetapi juga memperkuat daya tarik sektor pariwisata di Kota Malang.
1. Sumber Data dan Proses Validasi
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan bahwa daftar 100 nama tersebut merupakan usulan kolaboratif dari berbagai pihak. Data tersebut di kumpulkan dari:
Disporapar & Dinas Perhubungan: Terkait aspek pariwisata dan regulasi kendaraan.
Wilayah (Kecamatan & Kelurahan): Untuk memastikan domisili dan kondisi warga.
Paguyuban Pengayuh Becak: Sebagai perwakilan langsung dari kelompok profesi.
”Tugas kami adalah memverifikasi data yang masuk untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran secara sosial dan ekonomi,” ujar Donny.
2. Kriteria Penerima: Fokus pada Warga Pra-Sejahtera
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, profil calon penerima becak listrik ini mayoritas berasal dari kalangan ekonomi rendah.
Profesi Utama: Wajib berprofesi sebagai pengayuh atau pengemudi becak aktif.
Status Ekonomi: Sekitar 90 persen dari calon penerima masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, mayoritas penerima adalah masyarakat yang sangat membutuhkan intervensi bantuan pemerintah.
3. Sinergi Perangkat Daerah untuk “Becak Wisata”
Donny menegaskan bahwa peran Dinsos terbatas pada validasi data kemiskinan dan kelayakan sosial.
Untuk teknis operasional, program ini akan dikelola oleh dinas terkait lainnya:
Disporapar: Menangani peruntukan becak sebagai penunjang wisata di Kota Malang.
Dinas Perhubungan (Dishub): Mengatur regulasi teknis kendaraan, keselamatan di jalan raya, dan aturan lalu lintas terkait penggunaan motor listrik pada becak.
Masa Depan Transportasi Lokal Malang
Langkah ini dipandang sebagai solusi berkelanjutan untuk mengurangi beban fisik para pengayuh becak yang sudah berusia lanjut.
Sekaligus menghadirkan wajah baru transportasi lokal yang lebih ramah lingkungan dan modern bagi wisatawan. (Adv)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































