Connect with us

Pemerintahan

Dukung Becak Wisata, Dinsos Kota Malang Rampungkan Verifikasi 100 Calon Penerima Becak Listrik

Published

on

IMG 20260126 080041
Program ini di harapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pengayuh becak, tetapi juga memperkuat daya tarik sektor pariwisata di Kota Malang (istimewa)

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan program modernisasi transportasi tradisional melalui penyaluran becak listrik.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengonfirmasi telah menyelesaikan verifikasi data terhadap 100 calon penerima manfaat.

​Program ini di harapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pengayuh becak, tetapi juga memperkuat daya tarik sektor pariwisata di Kota Malang.

1. Sumber Data dan Proses Validasi

​Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan bahwa daftar 100 nama tersebut merupakan usulan kolaboratif dari berbagai pihak. Data tersebut di kumpulkan dari:

​Disporapar & Dinas Perhubungan: Terkait aspek pariwisata dan regulasi kendaraan.

​Wilayah (Kecamatan & Kelurahan): Untuk memastikan domisili dan kondisi warga.

​Paguyuban Pengayuh Becak: Sebagai perwakilan langsung dari kelompok profesi.

​”Tugas kami adalah memverifikasi data yang masuk untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran secara sosial dan ekonomi,” ujar Donny.

2. Kriteria Penerima: Fokus pada Warga Pra-Sejahtera

​Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, profil calon penerima becak listrik ini mayoritas berasal dari kalangan ekonomi rendah.

Profesi Utama: Wajib berprofesi sebagai pengayuh atau pengemudi becak aktif.

​Status Ekonomi: Sekitar 90 persen dari calon penerima masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, mayoritas penerima adalah masyarakat yang sangat membutuhkan intervensi bantuan pemerintah.

3. Sinergi Perangkat Daerah untuk “Becak Wisata”

​Donny menegaskan bahwa peran Dinsos terbatas pada validasi data kemiskinan dan kelayakan sosial.

Untuk teknis operasional, program ini akan dikelola oleh dinas terkait lainnya:

​Disporapar: Menangani peruntukan becak sebagai penunjang wisata di Kota Malang.

​Dinas Perhubungan (Dishub): Mengatur regulasi teknis kendaraan, keselamatan di jalan raya, dan aturan lalu lintas terkait penggunaan motor listrik pada becak.

Masa Depan Transportasi Lokal Malang

​Langkah ini dipandang sebagai solusi berkelanjutan untuk mengurangi beban fisik para pengayuh becak yang sudah berusia lanjut.

Sekaligus menghadirkan wajah baru transportasi lokal yang lebih ramah lingkungan dan modern bagi wisatawan. (Adv)

Advertisement

Terpopuler