Connect with us

Pemerintahan

10 Tahun Dipasung, Sianto Akhirnya Dibebaskan

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM– Hampir 10 tahun hidup dipasung, Sianto (47), warga Dusun Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, hari inj dibebaskan. Pengobatan medis akan diberikan di RSJ RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang.

Sianto dipasung oleh keluarga karena diduga depresi. Lokasi pemasungan berada di belakang rumah orang tuanya. Atap sederhana menahan Sianto dari teriknya matahari dan hujan.

Masing-masing kedua kaki Sianto dibiarkan menjulur ke depan masuk ke dalam dua beton yang ditumpuk untuk mengunci kedua mata kakinya.

Tak hanya itu, gelang besi juga dibuat untuk mengikat kedua pergelangan kakinya. Dengan begitu, Sianto tak dapat berdiri dan hanya bisa duduk dengan kaki menjulur ke depan.

Salah satu perangkat desa menyebut, jika Sianto dulunya normal seperti pemuda desa pada umumnya. Semua berubah ketika Sianto gagal menikah dengan gadis asal Kota Batu. Sejak saat itulah, Sianto diduga depresi dan seringkali membahayakan keluarga dan warga sekitar.

“Dipasung karena depresi, kalau tidak begitu membahayakan orang lain. Orang tuanya saja mau dibunuh. Kalau tidak salah sudah 10 tahun dipasung begini,” ujar Sabar salah satu perangkat desa setempat, Rabu (4/3/2020).

Dia menyebut, upaya untuk menyembuhkan Sianto secara medis selalu gagal karena orang tuanya menolak. Karena itulah Sianto seringkali kambuh dan berteriak-teriak ingin melepaskan diri.

“Mau dibawa ke rumah sakit ditolak keluarga, khususnya orang tua. Jadi masih dalam kondisi butuh penyembuhan,” sebut dia.

Kemarin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar datang untuk membebaskan Sianto dari pemasungan. Evakuasi melibatkan tim medis dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang. (rjs/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih