Pemerintahan
Dinkes : BPJS Ketenagakerjaan Punya Multi Manfaat

KABARMALANG.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mempunyai banyak manfaat. Selain menguntungkan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi penyedia lapangan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikat pekerja agar tidak resign, bisa melindungi yang bersangkutan dan juga bisa menjaga institusi. Pentingnya jaminan itu, untuk karyawan, mereka merasa terayomi. Kita selaku pemberi kerja bisa menjamin mereka agar tidak seenaknya sendiri main resign,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo kepada wartawan, Rabu (26/02/2020).
Menurut dia, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait fungsi dan kegunaan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap warga negara wajib untuk mengikuti layanan BPJS, baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Dinas kesehatan hanya membantu mensosialisasikan manfaat dari layanan BPJS dan mendorong masyarakat untuk menjadi peserta,” tutur Arbani.
Dia menambahkan, dengan adanya jaminan kesehatan yang diberikan pemberi kerja, para karyawan nantinya tidak bakal kebingungan di fasilitas kesehatan ketika menjalani perawatan.
“Harapannya, mereka para karyawan tidak terombang-ambing terkait kesejahteraan saat berada di faskes,” imbuh Arbani.
Dia membeberkan, para karyawan di rumah sakit maupun klinik juga didorong agar diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Supaya mereka tidak hanya memberikan pelayanan tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan.
“Seperti yang saya rasakan di RSUD Lawang, karyawan ini sudah dapat ilmu ini itu, mereka tiba-tiba resign. Jadi harapannya, mereka tidak hanya memberikan pelayanan saja, tapi juga mengikutsertakan karyawannya. Sejauh ini BPJS di rumah sakit, karyawan sudah banyak yang diikutkan, kalau klinik belum,” tegas Arbani. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar





































