Connect with us

Pemerintahan

Dinkes : BPJS Ketenagakerjaan Punya Multi Manfaat

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mempunyai banyak manfaat. Selain menguntungkan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi penyedia lapangan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikat pekerja agar tidak resign, bisa melindungi yang bersangkutan dan juga bisa menjaga institusi. Pentingnya jaminan itu, untuk karyawan, mereka merasa terayomi. Kita selaku pemberi kerja bisa menjamin mereka agar tidak seenaknya sendiri main resign,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo kepada wartawan, Rabu (26/02/2020).

Menurut dia, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait fungsi dan kegunaan BPJS Ketenagakerjaan. Setiap warga negara wajib untuk mengikuti layanan BPJS, baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Dinas kesehatan hanya membantu mensosialisasikan manfaat dari layanan BPJS dan mendorong masyarakat untuk menjadi peserta,” tutur Arbani.

Dia menambahkan, dengan adanya jaminan kesehatan yang diberikan pemberi kerja, para karyawan nantinya tidak bakal kebingungan di fasilitas kesehatan ketika menjalani perawatan.

“Harapannya, mereka para karyawan tidak terombang-ambing terkait kesejahteraan saat berada di faskes,” imbuh Arbani.

Dia membeberkan, para karyawan di rumah sakit maupun klinik juga didorong agar diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Supaya mereka tidak hanya memberikan pelayanan tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan.

“Seperti yang saya rasakan di RSUD Lawang, karyawan ini sudah dapat ilmu ini itu, mereka tiba-tiba resign. Jadi harapannya, mereka tidak hanya memberikan pelayanan saja, tapi juga mengikutsertakan karyawannya. Sejauh ini BPJS di rumah sakit, karyawan sudah banyak yang diikutkan, kalau klinik belum,” tegas Arbani. (rjs/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com