Hukrim
Polres Malang Ringkus 23 Tersangka, Lima Wilayah Masuk Kategori Rawan

KABARMALANG.COM – Polres Malang dan Polsek jajaran berhasil meringkus 23 tersangka dari 19 perkara yang diungkap. Keberhasilan mengungkap kasus ini dilakukan kurang dari dua minggu terakhir.
“Kurang dari dua minggu terakhir, ada 19 perkara kejahatan yang diungkap. Dari seluruh perkara tersebut, 23 orang tersangka berhasil diringkus,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH, Rabu (26/02/2020).
Dari 19 perkara tersebut didominasi pencurian dengan pemberatan. Ada 11 tersangka yang diamankan dalam perkara ini.
“Modus para pelaku curat ini merusak pintu rumah kemudian membawa kabur beberapa barang berharga milik korban,” kata Kapolres Malang, saat rilis di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang.
Selain pencurian dengan pemberatan, ada 6 perkara pencurian dengan kekerasan. Pada perkara ini, polisi membekuk 7 orang tersangka.
Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor ada sebanyak 4 perkara. Sebanyak 5 orang tersangka ditangkap dalam perkara tersebut.
“Guna meminimalisir tindak kejahatan, kami siagakan di lapangan terutama di wilayah yang masuk zona rawan. Anggota Reskrim akan melakukan pemantauan selama 1 x 24 jam. Selain itu, Polsek jajaran juga kami optimalkan untuk melakukan pencegahan dengan skala patroli rutin,” ungkapnya.
Hendri kemudian menyebut, ada sejumlah titik rawan tindak pidana kejahatan jalanan. Sedikitnya ada lima wilayah yang masuk kategori rawan.
“Kejahatan jalanan ini paling rawan terjadi di wilayah hukum Polsek Singosari, Kepanjen, Lawang, Dau, dan Bululawang,” pungkasnya. (tik/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan2 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Olahraga3 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Peristiwa2 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis



































