Hukrim
Polisi Panggil Kadiknas dan Dokter Forensik Ungkap Kasus Kekerasan Pelajar SMP Jarinya Diamputasi

KABARMALANG.COM – Penyidikan kasus kekerasan pelajar SMP yang jarinya diamputasi terus berlanjut. Hari ini, polisi memanggil Dinas Pendidikan Kota Malang beserta dokter forensik. Total, sudah 20 saksi dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.
“Hari ini, kita memanggil Diknas dan dokter forensik. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk saksi di tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, Senin (10/02/2020).
Yunar berharap, semua saksi yang dipanggil bisa hadir untuk memenuhi kebutuhan penyidik dalam melengkapi berita acara penyidikan. “Kami harapkan, para saksi yang dipanggil hari ini bisa hadir. Sampai siang ini, kami belum dapat laporan apakah para saksi sudah hadir,” terangnya.
Dijelaskan, pemanggilan dokter forensi berkaitan dengan hasil visum. Dimana, telah ditemukan adanya luka pada tubuh korban. Detil penyebab dari luka yang dialami itulah yang ingin diungkap penyidik dari keterangan dokter forensik.
“Keterangan dokter forensik berkaitan dengan hasil visum. Karena disana (visum) diketahui adanya luka pada tubuh korban,” jelas Yunar.
Untuk pemanggilan Diknas Kota Malang, lanjut dia, berkaitan dengan pengawasan dan penerimaan laporan dari pihak sekolah korban.
“Apakah yang hadir kepala dinasnya atau ada delegasi yang ditunjuk untuk menghadiri pemanggilan saksi, kami belum bisa menyampaikannya. Nanti menunggu pemeriksaan selesai,” sambung Yunar.
Dia menambahkan, setidaknya ada 20 saksi yang dipanggil selama tahap penyidikan ini. Pemeriksaan hari ini dengan menghadirkan Diknas Kota Malang dan dokter forensi merupakan pemanggilan terakhir untuk pemeriksaan saksi-saksi.
“Hari ini, diagendakan dua pihak yang dihadirkan sebagai saksi. Jika ditotal semuanya sudah 20 saksi yang kita mintai keterangan, termasuk dua pihak yang dihadirkan hari ini,” imbuhnya.
Ditegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan hari ini. Tujuannya, untuk menentukan konstruksi hukum beserta pihak yang memang melakukan tindak pidana sesuai dengn alat bukti yang dimiliki.
“Setelah proses hari ini selesai, besok kita lakukan gelar perkara untuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan, MS (13), pelajar sebuah SMP negeri di Kota Malang diduga menjadi korban kekerasan oleh 7 temannya. Akibat peristiwa itu, dua ruas jari tengah MS harus diamputasi. Hingga kini, MS masih menjalani perawatan di RS Lavalette, Kota Malang.
Terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang hari ini, Walikota Malang Sutiaji membenarkan bahwa Zubaidah yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan hari ini dipanggil kepolisian. Pemanggilan berkaitan tahap penyidikan kasus kekerasan yang menimpa MS tersebut.
“Hari ini dipanggil Kepala Dinas Pendidikan oleh polisi. Silakan berikan informasi yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” harapnya. (rjs/fir)
Olahraga21 jam yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Olahraga6 hari yang laluAdrenalin Pemain Porma FC U-14 di Sungai Amprong: Menjajal River Tubing di Ledok Amprong
Pemerintahan4 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Peristiwa3 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas



































