Connect with us

Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Singosari Terkait Kasus Penganiayaan di Lapangan Lambau Pakis

Published

on

IMG 20260101 124228
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MVP (35), warga Kecamatan Singosari (istimewa)

KABARMALANG.COM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MVP (35), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

MVP di tangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap warga di Lapangan Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis.

​Peristiwa kekerasan ini terjadi pada akhir Juni 2025 lalu di Lapangan Lambau. Berikut fakta-fakta terkait penangkapan tersebut:

Kronologi Kejadian: Korban berinisial AFR (42) saat itu sedang bermain layang-layang bersama keluarganya.

Tiba-tiba pelaku datang bersama istrinya dan langsung melakukan penyerangan fisik setelah mendapat aduan sepihak dari sang istri.

Luka Korban: Berdasarkan keterangan Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, pelaku memukul kepala, wajah, serta menendang perut korban hingga mengakibatkan luka lebam dan gangguan aktivitas kerja selama beberapa hari.

Motif Masalah Pribadi: Penyelidikan awal menunjukkan motif penganiayaan di picu oleh persoalan pribadi yang di laporkan istri pelaku di lokasi kejadian, yang kemudian di respons pelaku dengan kekerasan spontan.

Proses Hukum: Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum.

Saat ini, tersangka telah di tahan di Mapolres Malang untuk penyidikan lebih lanjut dan di jerat pasal tentang penganiayaan.

​”Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan fisik,” tegas AKP Bambang Subinajar, Rabu (31/12/2025).

 

Advertisement

Terpopuler