Serba Serbi
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

KABARMALANG.COM – Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada tahun ini, terdapat total 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Berikut adalah rincian lengkap tanggal merah dan jadwal libur resmi untuk membantu Anda merencanakan agenda tahun 2026.
Jadwal Hari Libur Nasional 2026
Berikut adalah daftar tanggal merah 2026 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional:
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
15 Januari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu): Hari Paskah
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memperpanjang waktu istirahat masyarakat:
16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Tips Liburan: Momen Long Weekend 2026
Bagi Anda yang ingin merencanakan liburan panjang, tahun 2026 memiliki beberapa momen long weekend strategis:
Awal Juni: Berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila (Senin).
Pertengahan Agustus: Hari Kemerdekaan RI jatuh pada hari Senin.
Maret: Libur Idul Fitri yang cukup panjang berkat gabungan cuti bersama.
Catatan Penting: Perlu di ketahui bahwa tidak ada cuti bersama tambahan untuk Tahun Baru pada 2 Januari 2026.
Pastikan selalu memantau pembaruan resmi melalui Portal Informasi Indonesia.
Hukrim4 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini Melonjak di Level Rp2.690.000 per Gram
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi3 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Pemerintahan3 minggu yang laluPeringatan Hari Veteran Nasional LVRI Kota Malang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Suropati































