Connect with us

Peristiwa

UPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan

Diterbitkan

,

IMG 20251125 224744
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang berkomitmen penuh menjamin kerahasiaan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang berkomitmen penuh menjamin kerahasiaan dan keamanan data seluruh korban tindak kekerasan yang di tangani.

Jaminan ini merupakan amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan nasional, termasuk UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU Perlindungan Anak, serta UU TPKS.

​Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, menegaskan bahwa menjaga identitas dan informasi korban adalah kewajiban mutlak UPT PPA sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku.

​”Sesuai peraturan perundang-undangan… bahwa UPTD PPA wajib menjaga identitas dan informasi korban,” ungkap Fulan.

Pihaknya mencontohkan respons cepat UPT PPA dalam menangani kasus perundungan yang di alami remaja perempuan di Kecamatan Sukun dan sempat viral pada 12 November 2025.

​”Sesuai SOP (Standard Operational Procedure) kami menjaga privacy korban dan keluarga,”

“Saat ini korban sudah dalam pendampingan kami,” kata Fulan.

​Pendampingan yang di berikan bersifat holistik, mencakup konseling, pemulihan psikososial, dan pendampingan hukum.

Layanan ini akan terus di berikan hingga korban pulih sepenuhnya dari luka fisik dan psikis yang di alami.

​Selain itu, UPT PPA secara aktif berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak.

Baik bagi korban maupun anak yang di duga menjadi pelaku, demi kepentingan terbaik anak. (Adv)

Advertisement

Terpopuler