Connect with us

Pemerintahan

DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda RPJMD

Published

on

IMG 20250711 123532
DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Keputusan penting ini di ambil dalam Rapat Paripurna antara jajaran eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (10/7/2025).

Semua fraksi, termasuk PDIP, PKB, PKS, Gerindra, Golkar, Damai (Demokrat-PAN), dan Nasdem-PSI, memberikan persetujuan penuh terhadap Ranperda RPJMD untuk di sahkan menjadi peraturan daerah.

Meski demikian, persetujuan ini di warnai dengan sejumlah saran dan kritik konstruktif, di antaranya:

* Peningkatan kualitas infrastruktur.

* Penataan ulang sistem parkir dan lalu lintas.

* Pengembangan SDM di tingkat kelurahan.

* Pemanfaatan anggaran yang lebih efisien.

* Optimalisasi peran Komite Ekonomi Kreatif (KEK).

* Inovasi dalam pola penarikan pajak tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memastikan bahwa semua saran dan masukan akan di cermati dengan serius.

Ia juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal melalui pengembangan potensi daerah.

“Kami akan genjot potensi yang ada, terutama di sektor ekonomi kreatif,”

“Agar Kota Malang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBN dan kemandirian fiskal bisa tercapai,” ujar Wawali Ali, menekankan komitmennya. (*)

 

Advertisement

Terpopuler