Connect with us

Pemerintahan

DPRD Desak Pemkot Malang: Seragam Gratis Harus Merata

Published

on

IMG 20250711 103813
Ketua Fraksi PKS, Asmualik, dengan tegas menyatakan bahwa pemberian seragam gratis tidak seharusnya eksklusif untuk siswa sekolah negeri (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperluas cakupan program seragam sekolah gratis.

Desakan ini agar tidak hanya menyasar siswa SD dan SMP negeri, melainkan juga mencakup siswa sekolah swasta.

Langkah ini di nilai krusial demi asas keadilan, mengingat seluruh siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta, adalah warga Kota Malang yang berhak atas perhatian yang sama.

Ketua Fraksi PKS, Asmualik, dengan tegas menyatakan bahwa pemberian seragam gratis tidak seharusnya eksklusif untuk siswa sekolah negeri.

“Siswa sekolah swasta juga perlu mendapatkan perhatian karena mereka bagian dari anak bangsa,” ujarnya.

Asmualik berkomitmen akan memperjuangkan perluasan bantuan ini melalui peninjauan anggaran, baik dalam pembahasan perubahan APBD maupun perencanaan APBD tahun 2026.

Asmualik, yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Malang, menyoroti kualitas pendidikan di semua sekolah di Kota Malang, baik negeri maupun swasta, yang di nilainya sama baik.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemkot Malang untuk turun tangan menjamin biaya pendidikan yang terjangkau dan mutu yang merata.

Menurutnya, dengan standar sekolah yang setara, orang tua akan cenderung memilih sekolah terdekat dari rumah,

“Ini akan menciptakan efisiensi, baik dari segi jarak maupun biaya,”

“Pemerintah harus merancangnya secara detail demi peningkatan kualitas pendidikan,” jelasnya.

Senada dengan Asmualik, Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman, juga berharap kebijakan seragam gratis merangkul siswa sekolah swasta demi keseimbangan implementasi.

“Sekolah swasta pun berharap ada perlakuan yang adil,” tutur Abdurrochman, yang juga menjabat Ketua LKK PCNU Kota Malang.

Ia menegaskan bahwa program seragam gratis harus mencerminkan prinsip keadilan, dan “jangan sampai sekolah swasta seperti dianaktirikan.”

Politisi PKB ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program seragam gratis dengan program sekolah gratis.

Kedua inisiatif ini, menurutnya, harus berjalan beriringan agar tidak menciptakan beban administrasi dan keuangan, khususnya bagi sekolah swasta yang juga harus mengelola gaji guru dan biaya operasional.

“Perlu di pikirkan bagaimana mereka bisa mendapatkan suntikan bantuan dana,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah mengumumkan bahwa program seragam gratis akan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025.

Dinas Pendidikan telah menyiapkan dua setel seragam lengkap dengan atributnya: merah-putih untuk siswa SD kelas 1 dan biru-putih untuk siswa SMP kelas 7.

“SD dan SMP akan mendapatkan seragam gratis, dua setel beserta atributnya,”

“Artinya, langsung di terima oleh semua siswa baru yang diterima di sekolah-sekolah negeri,” terang Wahyu.

Namun, Pemkot Malang juga membuka celah bagi sekolah swasta untuk mengajukan permohonan seragam gratis.

Permohonan ini akan di pertimbangkan secara khusus, berfokus pada kondisi siswa yang memang membutuhkan bantuan.

“Ada sekolah yang swasta, kami akan melokalkan. Bisa mengajukan dengan pertimbangan-pertimbangan memang sekolah tersebut membutuhkan terkait dengan kondisi dari siswa yang di terima,” pungkas Wahyu. (*)

 

Advertisement

Terpopuler