Connect with us

Serba Serbi

Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Malang Sebesar Rp127 Miliar

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Warga Malang mencapai Rp127 miliar. Tunggakan itu berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Data tunggakan BPJS ini terhitung sejak Desember 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Chandra Jaya menyebut kesadaran warga Malang masih kurang terkait kepatuhan membayar iuran. Mereka memilih membayar iuran BPJS ketika sedang sakit, saat sudah kembali pulih warga berhenti membayar.

“Jadi hanya bayar saat sakit, nanti kalau sudah sembuh tidak rutin bayar lagi. Bahkan ada yang tidak tahu, bahwa pembayaran dilakukan secara rutin,” kata Chandra, Rabu (8/01/2020).

Wilayah kerja BPJS Cabang Malang meliputi, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Tunggakan terbesar dilakukan oleh warga Kabupaten Malang sebesar Rp76 miliar. Kota Malang sebesar Rp41 miliar dan Kota Batu Rp8 miliar total keseluruhan Rp127 miliar.

“Untuk mengingatkan kepatuhan membayar iuran kita meminta bantuan kader JKN. Ada juga petugas kolektif yang setiap saat menelpon dan mengingatkan peserta untuk melakukan pembayaran,” ujar Chandra.

Chandra mengungkapkan, saat BPJS Cabang Malang mengusulkan pemerintah daerah di Malang Raya agar menjamin iuran bagi PBPU yang tidak mampu. Sementara data saat ini jumlah total peserta BPJS Kesehatan di Cabang Malang sebanyak 2.598.913 jiwa.

“Dari total itu peserta yang iuran yang dijamin pemerintah pusat dan daerah sebanyak 1.141.151 jiwa. Peserta yang dianggap tidak mampu harus diupayakan agar ditanggung oleh Pemda,” tegas Chandra. (rjs/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com