Pemerintahan
Wali Kota Malang Tandatangani Deklarasikan Lawan Premanisme

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang.
Deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda Kota Malang.
Sebagai komitmen bersama guna menjaga stabilitas keamanan daerah.
Menurut Wali Kota Wahyu, lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang.
“Kita tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda”,
“Dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah”,
“Kami berharap dengan kita lakukan deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas,” ucap Wali Kota Wahyu, Jumat (23/5/2025).
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme.
Dan bagian dari rangkaian Apel Gelar Pasukan yang di gelar di Halaman Balaikota Malang.
Menurut Wahyu, langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan.
Dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.
“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian minim investasi yang masuk”,
“Tapi dengan kondusifitas yang di jaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman”,
“Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang,” urainya.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-POLRI, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh,” katanya.
Terakhir, Wali Kota Wahyu juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1-14 Mei 2025.
Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil di ungkap dan diproses hukum.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif”,
“Dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat,” ungkapnya. (*)
Serba Serbi2 minggu yang laluHitung Mundur Ramadhan 2026: Berapa Hari Lagi Puasa Dimulai?
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Oppo Reno 15 Series Terbaru Januari 2026: Spesifikasi dan Varian Resmi
Serba Serbi2 minggu yang laluUpdate Harga dan Spesifikasi Nokia N75 Max Pro 5G di Indonesia (Januari 2026)
Serba Serbi3 minggu yang laluPendaftaran Polri 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Link Resmi Seleksi
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini 9 Januari 2026: Update Terbaru & Harga Buyback
Serba Serbi2 minggu yang laluBocoran Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis di Indonesia
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Sekolah & Hari Libur Nasional 2026: Kalender Pendidikan Terbaru































