Pemerintahan
Wali Kota Malang Tandatangani Deklarasikan Lawan Premanisme

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang.
Deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda Kota Malang.
Sebagai komitmen bersama guna menjaga stabilitas keamanan daerah.
Menurut Wali Kota Wahyu, lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang.
“Kita tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda”,
“Dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah”,
“Kami berharap dengan kita lakukan deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas,” ucap Wali Kota Wahyu, Jumat (23/5/2025).
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme.
Dan bagian dari rangkaian Apel Gelar Pasukan yang di gelar di Halaman Balaikota Malang.
Menurut Wahyu, langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan.
Dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.
“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian minim investasi yang masuk”,
“Tapi dengan kondusifitas yang di jaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman”,
“Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang,” urainya.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-POLRI, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh,” katanya.
Terakhir, Wali Kota Wahyu juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1-14 Mei 2025.
Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil di ungkap dan diproses hukum.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif”,
“Dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat,” ungkapnya. (*)
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa2 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa2 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025































