Hukrim
Polisi Bongkar Modus Baru Penggelapan Uang Lewat BRI Mobile di Malang

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil membongkar modus baru penggelapan uang lewat BRI Mobile di Malang.
Polres Malang berhasil mengungkap kasus penggelapan tersebut dengan uang senilai Rp 50 juta.
Modus itu di lakukan oleh seorang perempuan berinisial E (36), warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Pelaku memanfaatkan akses ke akun perbankan digital korban untuk menguras dana secara ilegal.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan bahwa pelaku awalnya membantu korban dalam pendaftaran akun BRI Mobile (BRIMO) di bank.
Namun, setelah pendaftaran selesai, pelaku tidak memberikan username dan password kepada korban.
Sehingga ia tetap memiliki akses penuh ke rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Pelaku menggunakan kesempatan saat membantu korban mendaftarkan akun BRIMO,”
“Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong,” ujar AKP Dadang saat di konfirmasi di Polres Malang, Jumat (14/2/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban, Sunarko (36), mendapati saldo rekeningnya hanya tersisa Rp 17 ribu, padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.
Saat mencetak laporan transaksi, korban menemukan adanya sejumlah transfer dan penarikan tunai yang tidak pernah ia lakukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Donomulyo segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban.
Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi menangkap E di rumahnya di Dusun Donomulyo, Desa Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/2) lalu.
“Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang di lakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang di lakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, lanjut AKP Dadang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban.
Kemudian satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang di gunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.
“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku di belikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024.
Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.
Beberapa transaksi mencurigakan yang di temukan dalam rekening korban antara lain, Transfer ke beberapa rekening pribadi dengan nominal bervariasi.
Antara Rp 400 ribu hingga Rp 15 juta, pembelian pulsa senilai Rp 240.000.
Aksi ini baru terungkap pada 27 Desember 2024, saat korban datang ke Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman.
Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena hanya tersisa Rp 17 ribu.
Setelah mencetak riwayat transaksi, korban menyadari bahwa dananya telah terkuras oleh transaksi yang tidak pernah ia lakukan.
“Total keseluruhan uang yang di gelapkan mencapai Rp 50 juta,” jelas AKP Dadang.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
AKP Dadang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola akun perbankan digital.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data akses rekening dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Jangan pernah membagikan username dan password perbankan kepada siapapun, termasuk orang terdekat,”
“Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau pihak bank,” pungkasnya. (tik/fir)
Serba Serbi2 minggu yang laluHitung Mundur Ramadhan 2026: Berapa Hari Lagi Puasa Dimulai?
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Oppo Reno 15 Series Terbaru Januari 2026: Spesifikasi dan Varian Resmi
Serba Serbi2 minggu yang laluUpdate Harga dan Spesifikasi Nokia N75 Max Pro 5G di Indonesia (Januari 2026)
Serba Serbi3 minggu yang laluPendaftaran Polri 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Link Resmi Seleksi
Serba Serbi2 minggu yang laluBocoran Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis di Indonesia
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Sekolah & Hari Libur Nasional 2026: Kalender Pendidikan Terbaru
Serba Serbi1 minggu yang laluIdul Fitri 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama































