Connect with us

Hukrim

Pria di Malang Diringkus Polisi Bawa Kabur Motor Tetangga

Published

on

IMG 20240819 131108
Polisi menangkap seorang pria berinisial HR (36) terkait kasus penggelapan sepeda motor

 

KABARMALANG.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial HR (36) terkait kasus penggelapan sepeda motor.

Ia di amankan polisi usai membawa lari motor milik tetangganya.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan bahwa terduga pelaku HR merupakan warga Desa Sengguruh, Kabupaten Malang.

HR di tangkap Reskrim Polsek Kepanjen di pinggir jalan raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Raya Talok, Turen, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Ipda Dicka di Mapolres Malang.

Ia menambahkan, peristiwa ini bermula pada Rabu (14/8), ketika HR mendatangi rumah korban di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen.

Dalam kunjungan tersebut, HR meminjam sepeda motor Honda Vario milik ED dengan alasan hendak mengambil uang tunai di salah satu bank di Kepanjen.

Korban yang mengenal HR sebagai tetangga yang tinggal di rumah kos dekat rumahnya, tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario miliknya.

Sebelumnya HR juga kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil, seperti membeli makanan atau keperluan lain.

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hanya untuk di gunakan sebentar ke bank,” ucapnya.

“Korban, yang sudah pernah meminjamkan motornya kepada pelaku tanpa masalah sebelumnya, tidak merasa curiga,” lanjut Dicka.

Namun, kepercayaan yang di berikan korban di salahgunakan oleh HR.

Setelah mendapatkan sepeda motor, HR menghilang tanpa kabar membawa kabur kendaraan yang bukan miliknya.

Merasa di rugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.

Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Kepanjen segera bergerak dengan mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan.

Meskipun HR sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas, kecermatan dan kesigapan polisi akhirnya membuahkan hasil.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban dari tangan pelaku.

Ia mengaku berniat menggadaikan sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler