Connect with us

Hukrim

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20240804 110513
Dua orang terduga pengedar berhasil di amankan dengan barang bukti satu gram sabu siap edar (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Malang.

Dua orang terduga pengedar berhasil di amankan dengan barang bukti satu gram sabu siap edar.

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan bahwa tersangka yang di amankan.

Pelaku tersebut berinisial RI (23), warga Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, dan MZ (20) asal Desa Sidoluhur Lawang, Kabupaten Malang.

Keduanya di tangkap tim Unit Reskrim Polsek Singosari di pinggir Jalan Diponegoro, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (1/8/2024).

“Kami berhasil mengamankan dua orang yang di duga keras sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Singosari, Kamis (1/8) tengah malam,” ujar Dicka, Sabtu (3/8).

Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik dengan total berat 1 gram.

Selain itu, polisi juga menyita ponsel yang di gunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

“Di dalam ponsel milik terduga pelaku terdapat percakapan yang mengarah kepada transaksi narkotika,” imbuhnya.

Dicka menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Di ketahui bahwa pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler