Connect with us

Hukrim

Pengedar Narkotika di Malang, Polisi Sita Paket Sabu hingga Alat Hisap

Diterbitkan

,

IMG 20240802 172558
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah kabupaten Malang (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah kabupaten Malang.

Satu orang berhasil di amankan dengan barang bukti 12 paket sabu siap edar.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan tersangka yang di amankan berinisial AS (42), warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari.

“Seorang tersangka yang di duga keras sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil kami amankan di Kecamatan Singosari, Rabu (31/7) dini hari,” kata Dicka, Jumat (2/8).

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram.

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu, pipet kaca, korek api, sedotan, serta pakaian yang di gunakan pelaku.

“Tersangka dan barang bukti sudah di amankan ke Polsek Singosari, masih proses pendalaman,” imbuhnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, di ketahui pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Di hadapan polisi, tersangka AS mengaku jika barang bukti berupa paket sabu baru saja di kirimkan oleh seseorang yang telah di ketahui identitasnya.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan upaya untuk mengungkap pemasoknya,” jelas Dicka. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler