Serba Serbi
Dinsos P3AP2KB Optimalkan Tiga Shelter di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki tiga shelter atau rumah penampung sementara yang tersebar di tiga wilayah dengan fungsi berbeda untuk menampung Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito mengatakan Pemkot Malang memiliki tiga shelter yang tersebar di tiga wilayah.
Pertama, evaluasi bidang lingkungan untuk lembaga sosial (Liponsos), di dekat kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kedua, pondok untuk lansia yang terletak di jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru. Dan adalah yang ketiga, Tuna Wisma Karya (TWK) berada di Kecamatan Sukun.
Donny menjelaskan, bahwa Camp Liponsos Assessment yang berada di Kecamatan Kedungkandang itu di peruntukkan bagi masyarakat PPKS yang terjaring operasi petugas atau orang-orang terlantar yang tidak masuk kriteria lanjut usia (lansia).
Kemudian, pondok lansia di jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar tapi masih sehat.
Nantinya para lansia akan mendapatkan penanganan dan pendampingan dari tim Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Terkait hal ini, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota.
Sementara, Tuna Wisma Karya yang bertempat di Kecamatan Kedungkandang di gunakan untuk lansia yang masuk dalam kategori bedridden atau tidak beraktivitas normal atau tidak dapat berjalan.
“Permensos itu yang menyampaikan bahwa shelter itu paling lama di huni SOP nya itu tujuh hari (tidak boleh di perpanjang),” terang Donny.
Ia juga menyampaikan, dengan ketentuan tersebut, maka sebelum tujuh hari, masyarakat yang berada di dalam shelter harus segera bersiap untuk keluar atau dilimpahkan ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) milik Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Sehingga sebelum tujuh hari itu kita harus bisa menyalurkan, antara di UPT Provinsi, atau menyalurkan di panti-panti atau dikembalikan ke keluarga,” kata Donny.
Namun, saat ini pihaknya mengaku kesulitan dalam menangani para PPKS untuk pendataan. Pasalnya, ketika PPKS dilakukan pengecekan pada biometrik tidak terdaftar.
Sementara itu, dengan berbagai upaya untuk mengoptimalkan tiga shelter atau tempat penampungan sementara dalam menangani PPKS, pihaknya berharap jumlah PPKS di Kota Malang terus berkurang.
“Kalau di pendataan Dinsos-P3AP2KB sebenarnya (PPKS) berkurang. Seperti pengemis, mungkin salah satunya karena dari Satpol PP sering melaksanakan operasi, sehingga itu (jumlah PPKS) menurun,” Donny mengakhiri. (*)
Olahraga18 jam yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Pemerintahan4 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Olahraga5 hari yang laluAdrenalin Pemain Porma FC U-14 di Sungai Amprong: Menjajal River Tubing di Ledok Amprong
Peristiwa3 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas






























