Serba Serbi
Dinsos P3AP2KB Optimalkan Tiga Shelter di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki tiga shelter atau rumah penampung sementara yang tersebar di tiga wilayah dengan fungsi berbeda untuk menampung Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito mengatakan Pemkot Malang memiliki tiga shelter yang tersebar di tiga wilayah.
Pertama, evaluasi bidang lingkungan untuk lembaga sosial (Liponsos), di dekat kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kedua, pondok untuk lansia yang terletak di jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru. Dan adalah yang ketiga, Tuna Wisma Karya (TWK) berada di Kecamatan Sukun.
Donny menjelaskan, bahwa Camp Liponsos Assessment yang berada di Kecamatan Kedungkandang itu di peruntukkan bagi masyarakat PPKS yang terjaring operasi petugas atau orang-orang terlantar yang tidak masuk kriteria lanjut usia (lansia).
Kemudian, pondok lansia di jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar tapi masih sehat.
Nantinya para lansia akan mendapatkan penanganan dan pendampingan dari tim Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Terkait hal ini, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota.
Sementara, Tuna Wisma Karya yang bertempat di Kecamatan Kedungkandang di gunakan untuk lansia yang masuk dalam kategori bedridden atau tidak beraktivitas normal atau tidak dapat berjalan.
“Permensos itu yang menyampaikan bahwa shelter itu paling lama di huni SOP nya itu tujuh hari (tidak boleh di perpanjang),” terang Donny.
Ia juga menyampaikan, dengan ketentuan tersebut, maka sebelum tujuh hari, masyarakat yang berada di dalam shelter harus segera bersiap untuk keluar atau dilimpahkan ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) milik Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Sehingga sebelum tujuh hari itu kita harus bisa menyalurkan, antara di UPT Provinsi, atau menyalurkan di panti-panti atau dikembalikan ke keluarga,” kata Donny.
Namun, saat ini pihaknya mengaku kesulitan dalam menangani para PPKS untuk pendataan. Pasalnya, ketika PPKS dilakukan pengecekan pada biometrik tidak terdaftar.
Sementara itu, dengan berbagai upaya untuk mengoptimalkan tiga shelter atau tempat penampungan sementara dalam menangani PPKS, pihaknya berharap jumlah PPKS di Kota Malang terus berkurang.
“Kalau di pendataan Dinsos-P3AP2KB sebenarnya (PPKS) berkurang. Seperti pengemis, mungkin salah satunya karena dari Satpol PP sering melaksanakan operasi, sehingga itu (jumlah PPKS) menurun,” Donny mengakhiri. (*)
Peristiwa4 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa4 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga4 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga3 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi3 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
























