Connect with us

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD, Pj. Wali Kota Batu Sampaikan Dua Raperda Pajak Retribusi dan Kearsipan

Diterbitkan

,

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, saat menyampaikan dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

 

KABARMALANG.COM – Pj. Walikota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Senin (15/5/2023).

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dalam kesempatan ini menyampaikan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan perpajakan dan Retribusi Daerah dengan kebijakan fiskal dan perubahan nomenklatur yang telah di lakukan oleh pemerintah pusat, yaitu Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” terang Aries.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menjelaskan, bahwa perubahan – perubahan meliputi penyesuaian tarif, penyederhanaan jenis retribusi, pembebasan atau pengurangan pajak dan retribusi, serta pengaturan objek pajak dan retribusi yang lebih aktual dan komprehensif.

“Raperda ini juga akan memberikan landasan hukum yang jelas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah,” jelas Aries.

Menurutnya, Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu memiliki tujuan utama untuk memastikan penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang terkait dengan pemerintahan.

“Hal ini di lakukan dengan sistem yang terpadu dan menggunakan teknologi yang memadai. Tujuan utamanya adalah memastikan arsip yang autentik, terpercaya, dan dapat di gunakan sebagai bukti yang sah, serta meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Aries. (rat/fir)

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih