Pemerintahan
Kota Malang 8 Kali Raih WTP Terhadap LKPD 2018

KABARMALANG.COM – Penghargaan kembali diraih Pemerintah Kota Malang. Kali ini penghargaan diterima atas capaian standart tertinggi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap LKPD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kab/Kota di Jawa Timur tahun anggaran 2018 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Inspektur Kota Malang Abdul Malik, Asisten Administrasi Umum Nuzul Nurcahyono dan Sekretaris BPKAD Kota Malang.
Penghargaan WTP ini bukan kali pertamanya diterima Pemkot Malang, tapi yang kedelapan kalinya. Penghargaan diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan LKPD tahun anggaran 2018 dan pemerintah Kota Malang dapat menyajikan laporan keuangannya dengan opini WTP.
“Saya mengucapkan terima kasih atas capaian prestasi ini kepada seluruh jajaran OPD Kota Malang, DPRD Kota Malang dan masyarakat Kota Malang. Penghargaan ini wujud tata kelola keuangan pemerintah yang sudah baik dan selalu kita pertahankan,” ujar Bung Edi sapaan akrab Wawali Kota Malang, Rabu (2/10/2019).
Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo mengatakan bahwa untuk Jawa Timur pencapaikan opini WTP atas LKPD tahun 2018 ada 36 yang terdiri dari 1 pencapaian WTP Provinsi dan 35 pencapaian WTP kabupaten/kota.
“Secara substansi, secara hakekat, esensi dari WTP itu harus lebih diterjemahkan dalam bentuk pengolahan yang lebih jujur dan lebih efisien, ekonomis serta lebih efektif untuk mencapai sasaran yaitu keadilan untuk seluruh masyarakat Jawa Timur,” tambahnya
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan terima kasih kepada kabupaten/kota yang memperolehnya. “Saya mengapresiasi pencapaian WTP daerah yang mendapatkan opini terbaik atas laporan keuangan yang disajikan,” ujarnya.
“Ada PP no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan menjadi referensi baru bagi kita. Bagaimana mulai perencanaan, kemudian proses penggunaan anggarannya, kemudian proses monitoringnya, sampai dengan proses penyiapan laporan pertanggung jawabannya, ouput outcome dan seterusnya adalah PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama,” ujar Khofifah. (ary/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri




































