Pemerintahan
Kota Malang 8 Kali Raih WTP Terhadap LKPD 2018

KABARMALANG.COM – Penghargaan kembali diraih Pemerintah Kota Malang. Kali ini penghargaan diterima atas capaian standart tertinggi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap LKPD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kab/Kota di Jawa Timur tahun anggaran 2018 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Inspektur Kota Malang Abdul Malik, Asisten Administrasi Umum Nuzul Nurcahyono dan Sekretaris BPKAD Kota Malang.
Penghargaan WTP ini bukan kali pertamanya diterima Pemkot Malang, tapi yang kedelapan kalinya. Penghargaan diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan LKPD tahun anggaran 2018 dan pemerintah Kota Malang dapat menyajikan laporan keuangannya dengan opini WTP.
“Saya mengucapkan terima kasih atas capaian prestasi ini kepada seluruh jajaran OPD Kota Malang, DPRD Kota Malang dan masyarakat Kota Malang. Penghargaan ini wujud tata kelola keuangan pemerintah yang sudah baik dan selalu kita pertahankan,” ujar Bung Edi sapaan akrab Wawali Kota Malang, Rabu (2/10/2019).
Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo mengatakan bahwa untuk Jawa Timur pencapaikan opini WTP atas LKPD tahun 2018 ada 36 yang terdiri dari 1 pencapaian WTP Provinsi dan 35 pencapaian WTP kabupaten/kota.
“Secara substansi, secara hakekat, esensi dari WTP itu harus lebih diterjemahkan dalam bentuk pengolahan yang lebih jujur dan lebih efisien, ekonomis serta lebih efektif untuk mencapai sasaran yaitu keadilan untuk seluruh masyarakat Jawa Timur,” tambahnya
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan terima kasih kepada kabupaten/kota yang memperolehnya. “Saya mengapresiasi pencapaian WTP daerah yang mendapatkan opini terbaik atas laporan keuangan yang disajikan,” ujarnya.
“Ada PP no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan menjadi referensi baru bagi kita. Bagaimana mulai perencanaan, kemudian proses penggunaan anggarannya, kemudian proses monitoringnya, sampai dengan proses penyiapan laporan pertanggung jawabannya, ouput outcome dan seterusnya adalah PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama,” ujar Khofifah. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































