Hukrim
Pengaduan Istri Siri Anggota Fraksi PKB Dicabut

KABARMALANG.COM– Pengaduan dugaan penyebaran konten pornografi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB dicabut. Langkah ini dilakukan, ketika polisi akan memulai mengumpulkan bahan keterangan.
“Untuk pengaduan itu, soal pelanggaran ITE telah dicabut oleh pihak yang mengadukan. Itu dilakukan, ketika kami baru akan memulai untuk mengumpulkan bahan keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda kepada wartawan, Kamis (26/9).
Adrian menuturkan, setiap masyarakat memiliki hak untuk mengadukan sebuah perkara kepada penegak hukum.
Begitu sebaliknya, masyarakat juga mempunyai hak menarik atau mencabut kembali pengaduan yang pernah disampaikan. “Karena ini sifatnya delik aduan,” tuturnya.
Dia menyebutkan, jika pengaduan yang diserahkan menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Hanya itu yang kami ketahui, tidak bisa lebih jauh. Karena belum ada pemeriksaan sudah dicabut,” sebutnya.
Adrian menambahkan, jika surat pencabutan dilakukan oleh yang bersangkutan bersama kuasa hukumnya. Mengenai latar belakang adanya pencabutan, pihaknya tidak mengetahuinya.
“Ada surat pencabutan yang diserahkan oleh kuasa hukumnya. Itu tidak lama, setelah beberapa hari pengaduan itu disampaikan kepada kami,” beber Adrian. (rjs/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi