Hukrim
Laporan Perkosaan Palsu Mahasiswi Brawijaya Karena Sakit Hati

KABARMALANG.COM– Laporan pemerkosaan palsu RN (19), mahasiswi Universitas Brawijaya terus didalami Polres Malang Kota. Pemalsuan keterangan diduga nekat dilakukan RN, karena sakit. Tujuannya, agar MBE (22), dapat terjerat hukum.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya menuturkan, ada dugaan keterlibatan orang lain untuk laporan pemerkosaan palsu yang disampaikan RN.
Orang ketiga itu, kata dia, masih diselidiki lebih jauh. Kuat dugaan bahwa sosok tersebut merupakan orang dekat dari RN. “Kami menduga ada keterlibatan orang ketiga, yang selama ini memiliki hubungan dekat dengan RN, bisa jadi dia adalah pacarnya,” ujar Komang.
Pacar RN disebutkan berinisial AL, yang juga mahasiswa Universitas Brawijaya. Dia diduga menyimpan sakit hati terhadap MBE, mahasiswa yang dilaporkan memperkosa sang pacar di area parkir pada 29 Agustus 2019 lalu.
“Ada dugaan karena tidak suka, apakah ini motif sebenarnya masih kita dalami lebih jauh. Sementara dari penyelidikan terungkap, jika keterangan RN tidak sesuai dengan fakta-fakta yang kita temukan. Pada saat kejadian, MBE tengah mengikuti kegiatan perkuliahan,” beber Komang.
Polres Malang Kota telah memanggil dan meminta keterangan lima saksi dalam penyelidikan kasus ini. Dalam waktu dekat, polisi juga akan menghadirkan AL untuk dimintai keterangan. RN yang terbukti telah memberikan keterangan palsu, dengan mengaku diperkosa oleh MBE, bisa dijerat Pasal 242 ayat 1 tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rjs/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan2 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Olahraga3 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Peristiwa2 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis































