Connect with us

Edukasi

Rektor UB Bantah Serukan Pemindahan Kuliah ke DPRD

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM– Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Nuhfil Hanani membantah telah menyerukan pemindahan perkuliahan di gedung DPRD Kota Malang. Hal itu dikarenakan adanya aksi menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang yang tengah dibahas di DPR RI.

Pernyataan dikeluarkan Nuhfil, setelah beredar meme tentang seruan aksi dan pemindahan perkuliahan di media sosial. Dalam surat pernyataan yang dibaca KABARMALANG.COM, Senin (23/9), Nuhfil menyatakan tidak pernah menyerukan adanya pemindahan perkuliahan hari ini.

Seperti narasi yang tersebar dalam meme, bahwa besok (hari ini) akan ada aksi menolak beberapa RUU ngawur yang akan segera disahkan. Maka dari itu, saya memutuskan untuk memindahkan kegiatan perkuliahan di UB ke depan gedung DPRD Malang.

Meme hoax yang mencantumkan Rektor UB Prof Nuhfil Hanani (istimewa)

“Sehubungan dengan beredarnya poster/flyer yang pada intinya memuat pernyataan bahwa ‘besok akan ada aksi menolak beberapa RUU ngawur’, itu tidak benar,” tulis Nuhfil dalam surat pernyataannya.

Dia juga mengecam adanya informasi hoax tentang pemindahan seluruh kegiatan perkuliahan di Universitas Brawijaya ke gedung DPRD Kota Malang, hari ini. “Soal pemindahan perkuliahan ke gedung DPRD Kota Malang pada hari ini, itu juga fitnah,” tegas Nuhfil.

Dia juga memastikan, kegiatan perkuliahan di Universitas Brawijaya tetap berjalan seperti biasanya. “Perkuliahan di Universitas Brawijaya tetap diselenggarakan dengan normal tanpa ada pemindahan kegiatan perkuliahan,” tandas Nuhfil.

Meme seruan pemindahan perkuliahan hari ini di DPRD Kota Malang, bukan saja ditujukan kepada mahasiswa Brawijaya. Melainkan juga dialamatkan kepada sejumlah perguruan tinggi lain, diantaranya, Institut Teknologi Nasional (ITN), Universitas Islam Malang (Unisma).

Sementara itu, akun instagram Humas ITN Malang, memberikan pernyataan, bahwa tidak ada instruksi pengalihan kegiatan kuliah ke depan Gedung DPRD Kota Malang. Disebutkannya, kegiatan kuliah akan berlangsung normal. “Kepada seluruh civitas akademika ITN Malang. Senin 23 September 2019, kegiatan kampus berlangsung seperti biasa,” terang akun Humas ITN Malang.

Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Front Rakyat Melawan Oligarki menggelar aksi demontrasi menuntut pencabutan RUU Pertanahan yang dinilai pro investor dan memberangus hak-hak rakyat. Aksi digelar depan gedung DPRD Kota Malang. (rjs/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih