Connect with us

Edukasi

Launching Smart SIM Tepat di Hari Lalulintas Bhayangkara

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM Pintar, untuk pengguna kendaraan bermotor di Indonesia, hari ini Minggu (22/9/2019) berlangsung di Hall Basket Senayan, Jakarta, resmi di resmikan. Program tersebut sukses dimunculkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sebagai inovasi baru.

Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas), Polri Irjen Pol Refdi Andri, secara resmi telah melaunching fisik SIM terbaru itu. Dikatakan, Smart SIM merupakan terobosan dari Polri sebagai penyempurnaan dari SIM yang berlaku selama ini. Smart SIM memiliki empat fungsi utama, di luar dari kelebihannya untuk dijadikan uang elektronik seperti e-Money.

“Smart SIM ini penyempurnaan dari SIM sebelumnya diantaranya kartunya, fungsinya, dan sistemnya. Adapun biaya tetap mengacu pada PP nomor 60 dan tidak berubah,” jelas Refdi.

Sebagai informasi, fungsi pertama Smart SIM sebagai legistimasi kompetensi, artinya hanya orang-orang tertentu yang memiliki atau lulus dari kompetensi bisa mendapatkannya. Kedua Smart SIM juga berfungsi sebagai identitas, artinya data yang ada sesuai sepenuhnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) justru ditambah.

“Fungsi lainnya, Smart SIM sebagai sarang pengendali, artinya sebagi langkah antisipasi sehingga tercipta Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Nah, fungsi terakhir adalah sebagai data forensik. Jadi akan sangat berfungsi untuk penyelidikan dan penyidikan bila ada kasus-kasus yang terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Humas Polres Batu melalui Ipda. Ivandi Yudistiro menegaskan jika untuk wilayah hukum Polres Batu masih belum mendapatkan distribusi dari pusat, untuk masyarakat. Kendati kehadiran Smart SIM banyak dinanti, namun pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar.

“Memang unik Smart SIM ini, tapi mohon bersabar dulu lah, launching hari ini kan di Jakarta, mungkin daerah masih menunggu. Terpenting, nanti begitu siap didistribusikan tidak ada kendala, jadi tidak perlu buru-buru,” pungkas Ivandi, Minggu (22/9/2019). (doi/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Wali Kota Sutiaji Ingatkan ASN untuk Satu Langkah Satu Arah

  2. Pingback: Wali Kota Malang Terima Penghargaan Leader In Smart Governance

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih