Hukrim
Gelapkan Dana Sewa, Penjaga Kos Diamankan Polisi

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil mengamankan laki-laki yang mengaku pemilik kos putri di Bukit Cemara Tujuh, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Senin (26/9/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengkonfirmasi, laki-laki tersebut yaitu MF (27) yang telah menggelapkan dana sewa kos dari pemiliknya NCM (65).
Pelaku, berhasil di amankan pihak kepolisian pada hari Minggu, 25 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Ia MF (27) laki-laki yang beralamatkan di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dia, berhasil di tangkap oleh petugas Polsek Dau di rumah kos Perumahan Bukit Cemara Tujuh bersama dengan barang bukti.
Kapolsek Dau, Kompol Triwik menambahkan aksi nakal MF (27) di ketahui oleh pemilik kos pada hari Sabtu, 24 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Ketika pelapor mengecek kos miliknya, ia curiga karena banyak kendaraan parkir. Sedangkan penjaga kos MF (27) tidak memberitahunya jika ada penghuni kos yang menempati bangunannya tersebut,” ucap Kapolsek Dau.
Tak mendapat pengakuan jelas dari pelaku, korban langsung inisiatif menanyakan kepada penghuni kos.
“Benar saja, mereka telah membayar kos kepada MF (27), namun MF (27) tidak memberitahu saya jika ada penghuni di kos saya ini,” ucap korban saat di mintai keterangan pihak polisi.
“Modusnya, terlapor atau pelaku mengaku kepada para penghuni kos jika kos tersebut adalah milik orang tuanya yang sedang ia kelola, lalu para penghuni kos di suruh membayar kos kepada terlapor,” imbuh Kompol Triwik.
Kemudian MF (27) mengaku, sebagaimana uang yang telah ia terima tersebut ternyata di gunakannya untuk bermain judi online dan tidak di setorkan kepada pemilik kos.
Atas kasus ini, MF (27) di jerat dengan pasal 374 KUH Pidana Jo Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan.
“Pelaku saat ini sedang dalam proses hukum di Mapolsek Dau, ia di amankan bersama barang bukti yakni 1 buah Handphone, 1 kartu ATM, dan 132 pot yang isinya berbagai jenis tanaman bunga,” pungkas Kompol Triwik. (tik/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan2 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Olahraga3 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa2 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet































