Hukrim
Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Ungkap 42 Kasus Narkoba

KABARMALANG.COM – Tim Satreskoba Polres Malang berserta Polsek jajarannya, selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2022 berhasil mengungkap 42 kasus narkoba, mengamankan 47 tersangka.
“Pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung selama 12 hari. Mulai tanggal 2022 Agustus 2022 sampai 2 September 2022.” kata Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat saat rilis Senin (5/2/22) sore.
Ferli mengatakan, dari 47 tersangka yang di amankan, dua di antaranya adalah petani atau penanam ganja. Lalu, sebanyak 37 tersangka merupakan pengedar dan 8 tersangka lainnya adalah pemakai.
“Sementara untuk barang bukti yang di amankan, sabu seberat 1.670,68 gram, ganja seberat 5.383,82 gram, 142 barang pohon ganja, 248 ranting ganja dan 90 bibit ganja. Sedangkan untuk pil koplo ada 2.979 butir,” jelasnya.
Di tambahkan Firli, melihat data yang ada, secara kuantitas jumlah pengungkapan kasus memang masih jauh dari ungkap kasus operasi tumpas 2021.
Tetapi dari segi kualitas, terutama barang bukti yang berhasil di sita jauh melebihi capaian tahun lalu.
“Seperti sabu seberat 1.670,68 gram tersebut senilai Rp 1,6 miliar lebih. Sabu itu di amankan dari beberapa pengedar yang berhasil di amankan,” terangnya.
Perwira dengan pangkat dua melati itu juga mengatakan, bahwa Polres Malang akan serius dalam memberantas peredaran narkoba.
Tidak sedikitpun, memberi ruang gerak bagi para pengedar di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami akan menindak tegas semua bentuk narkotika yang beredar di wilayah Kabupaten Malang. Karena peredaran narkotika ini akan merusak generasi muda bangsa,” pungkas Firli.
Sementara itu, salah seorang petani Ganja / tersangka bernama Prayitno (58) warga Poncokusumo mengatakan dirinya menanam pohon ganja di lereng gunung Semeru.
Dengan lahan sekitar 1 hektar, atas suruhan tersangka Kusnen (45) tetangga satu desanya.
“Saya hanya di suruh Kusnen (tersangka) untuk menanam serta merawat ganja. Dan baru dua kali di kasih uang pertama 150 ribu sama 20 ribu,” ujar Prayitno.
Saat di tanya awak media, kenapa kok mau menanam ganja.
“Saya hanya merawat saja, kata Kusnen kalau ganja itu buat obat stroke ibunya (Kusnen),” katanya.
Bilangnya kalau daun ganja, kata Prayitno, di rebus kayak bikin wedang tea lanjut di minumkan ke ibunya yang sedang sakit.
“Kalau masalah di jual ke orang lain saya tidak tau menahu,” pungkas Prayitno. (cdm/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























