Connect with us

Serba Serbi

Catatan Dinsos, Ada 47 Laporan Perebutan Anak Akibat Penceraian

Diterbitkan

,

Catatan Dinsos, Ada 47 Laporan Perebutan Anak Akibat Penceraian
Catatan Dinsos-P3AP2KB enam bulan terakhir di tahun 2022 ini, ada 47 laporan perebutan anak akibat dari perceraian.

 

KABARMALANG.COM – Dalam catatan Dinsos-P3AP2KB hingga enam bulan terakhir ini, ada 47 laporan perebutan anak akibat dari perceraian.

Hal tersebut di ungkap oleh Kepala Dinsos P3AP2KB, Penny Indriani, Jumat (22/07/2022). Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Itu karena, kata Penny, tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga semakin banyak dan marak.

“Meningkatnya banyak daripada tahun lalu. Salah satunya nikah di usia dini, hingga menyebabkan rumah tangga hancur,” katanya.

“Kemudian perebutan anak, dan bisa juga mengakibatkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” sambung Penny.

Melalui program Pojok Curhat yang di keluarkan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang ini, agar bisa menangani permasalahan secara dini di tingkat terbawah.

“Program ini kita sampaikan ke tingkat RT dan RW. Ini harus di lakukan dari titik paling bawah dan sudah berjalan,” ungkapnya.

Juga ada program Sekolah Kartini, itu sudah sejak lama di lakukan oleh Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Bertujuan, memberikan edukasi mulai dari pra nikah hingga di masa pernikahan.

“Itu ada dua kategori pra nikah dan masa pernikahan. Di usia 18-25 tahun mengikuti kelas pra nikah, dan usia 26-45 tahun yang kelas masa pernikahan, kita beri edukasi,” jelas Penny.

Selain itu, Dinsos P3AP2KB juga ada sektor pendidikan hingga lingkungan yang bekerja sama dengan berbagai dinas terkait, untuk menangani kasus kekerasan anak dan lainnya.

“Kita bekerjasama dengan Disdikbud Kota Malang untuk memberi bimbingan kepada guru Bimbingan Penyuluhan (BP),” tutur Penny. (tik/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih