Kabar Batu
Pemusnahan Barang Bukti Tindakan Pidana Umum di TPA Tlekung Kota Batu

KABARBATU.COM – Wakil Wali Kota, Punjul Santoso, bersama Forkopimda Kota Batu menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di TPA Tlekung, Kamis (14/7/2022).
Kejaksaan Negeri Kota Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah in kracht van gewijsde atau sudah berkekuatan hukum tetap.
Mayoritas yang di musnahkan itu adalah barang bukti perkara narkotika.
Kegiatan ini masih dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62.
Kajari Kota Batu, Agus Rujito SH MH, menjelaskan bahwa pemilihan TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini, adalah untuk menghindari polusi udara di lingkungan pemukiman.
Agus menjelaskan bahwa terdapat barang bukti perkara narkotika sebanyak 27 perkara dan barang bukti perkara lainnya sebanyak 16 perkara.
Barang bukti yang di musnahkan antara lain shabu sejumlah 223,02 gram, ganja 4,5 garis, perangkat nyabu 12 set, timbangan digital 3 unit, plastik klip 30 pak.
Kemudian miras 6 botol, HP 17 buah, sajam 2 buah, seragam TNI 1 setel, dokumen 1 bendel, peralatan judi 1 set, pakaian dan barang bukti lainnya sejumlah 20 buah.
Dengan di lakukannya pemusnahan ini di harapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak di salahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang di laksanakan di TPA Tlekung ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah, Kepolisian dan Pengadilan.
“Kejari Kota Batu berkontribusi luar biasa pada penegakan hukum dalam HUT Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62,” kata Punjul.
Pemusnahan barang bukti di lakukan dengan cara di hancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal.
Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 derajat celsius.
Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa di hancurkan dengan aman. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































