Kabar Batu
Pemusnahan Barang Bukti Tindakan Pidana Umum di TPA Tlekung Kota Batu

KABARBATU.COM – Wakil Wali Kota, Punjul Santoso, bersama Forkopimda Kota Batu menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di TPA Tlekung, Kamis (14/7/2022).
Kejaksaan Negeri Kota Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah in kracht van gewijsde atau sudah berkekuatan hukum tetap.
Mayoritas yang di musnahkan itu adalah barang bukti perkara narkotika.
Kegiatan ini masih dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62.
Kajari Kota Batu, Agus Rujito SH MH, menjelaskan bahwa pemilihan TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini, adalah untuk menghindari polusi udara di lingkungan pemukiman.
Agus menjelaskan bahwa terdapat barang bukti perkara narkotika sebanyak 27 perkara dan barang bukti perkara lainnya sebanyak 16 perkara.
Barang bukti yang di musnahkan antara lain shabu sejumlah 223,02 gram, ganja 4,5 garis, perangkat nyabu 12 set, timbangan digital 3 unit, plastik klip 30 pak.
Kemudian miras 6 botol, HP 17 buah, sajam 2 buah, seragam TNI 1 setel, dokumen 1 bendel, peralatan judi 1 set, pakaian dan barang bukti lainnya sejumlah 20 buah.
Dengan di lakukannya pemusnahan ini di harapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak di salahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang di laksanakan di TPA Tlekung ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah, Kepolisian dan Pengadilan.
“Kejari Kota Batu berkontribusi luar biasa pada penegakan hukum dalam HUT Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62,” kata Punjul.
Pemusnahan barang bukti di lakukan dengan cara di hancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal.
Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 derajat celsius.
Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa di hancurkan dengan aman. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































