Connect with us

Peristiwa

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Keji Bermotif Hubungan Sejenis

Diterbitkan

,

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Keji Bermotif Hubungan Sejenis
Polisi mengelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan yang berawal dari temuan mayat di Sungai Bango, wilayah Jalan Teluk Bayur Pandanwangi. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum terkait kasus pembunuhan keji bermotif hubungan sejenis.

Polisi menggelar rekontruksi atau reka ulang pembunuhan yang berawal dari temuan mayat di Sungai Bango, wilayah Jalan Teluk Bayur Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, awal bulan Februari 2022 lalu.

Dalam reka ulang ini, polisi juga melibatkan jaksa penuntut umum dan berlangsung hampir 2 jam lamanya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi Kabarmalang.com melalui sambungan telpon.

Dia membenarkan kalau tadi siang ada giat reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka MDH.

“Selama proses reka ulang tersangka memperagakan setiap adegan berdasarkan keterangan selama proses penyidikan,” ucap Bayu, Kamis (23/6) sore.

Sejauh ini, kata Bayu, tidak ditemukan kejanggalan atau fakta baru selama proses rekronstruksi.

“Reka ulang dimulai dari tempat tinggal korban sampai titik lokasi korban dibunuh dengan cara diceburkan tersangka ke aliran sungai,” bebernya.

Bayu menambahkan, proses rekronstruksi merupakan bagian dari langkah penyidik melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Setelah ini, kita lengkapi dan berkas dikirim ke jaksa penuntut umum, untuk bisa segera dijadwalkan proses selanjutnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kasus ini terungkap dari kecurigaan polisi adanya motor korban yang dikuasi oleh tersangka.

Sebelumnya korban yang sedang mabuk dibonceng pelaku ke pinggiran sungai, saat itu hujan deras mengguyur lokasi.

Korban dalam keadaan masih hidup diceburkan ke aliran sungai. Pembunuhan terjadi pada 10 Febuari 2022 dini hari.

Dalam pemeriksaan akhirnya terungkap motif tersangka nekat membunuh korban.

Tersangka MDH juga diduga kuat mengalami penyimpangan seksual sejak tahun 2019, akibat kekecewaan terhadap hubungan asmara sebelumnya dengan seorang perempuan. (cdm/fir)

 

Advertisement

Terpopuler