Peristiwa
Gagal Nyalip, Seorang Pemotor Terlindas Bus di Malang

KABARMALANG.COM – Gagal mendahui seorang pemotor terlindas bus di Malang. Pemotor ini bernama Febyana Rama D (27) beralamat di jalan Dr Cipto V A Desa Bedali, Kecamatan Lawang.
Ia mengalami kecelakaan di jalan Raya Genengan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (14/6/2022) siang.
Dengan mengendarai sepeda motor honda beat bernapol N 4559 EBQ.
Informasi yang diperoleh Kabarmalang.com, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Pada saat korban mengendarai motornya, ia gagal mendahului Bus Hariyanto yang didepannya, mengakibatkan korban meninggal dilokasi kejadian.
Kanit Lakalantas Polres Malang, IPTU Sunarko mengatakan kronologi itu berawal saat korban melaju dari selatan dengan kecepatan sedang dan mengambil sisi kanan.
Untuk mendahului Bus Hariyanto, kata Sunarko yang dikemudikan oleh Maksum Mohamad Solikin (30) asal Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Kalten, Jawa Tengah.
Di saat bersamaan, truk gandeng melaju dari arah utara.
Kemudian korban tak bisa menghindar dan membuatnya hilang kendali. Ia pun terjatuh tepat di belakang ban bus yang didahului tadi.
“Korban terlindas ban belakang kiri bus di bagian kepala, hingga meningal dunia dilokasi,” terang Sunarko.
Sementara itu, Maksum pengemudi bus mengaku ia tak menyadari jika ada pengendara motor yang akan menyalipnya dan saat itu, kondisi jalanan sedang macet.
“Saat korban hendak menyalip, saya mendengar teriakkan dan langsung saya banting setir ke kiri, tapi masih terlindas ban,” ucapnya.
Dalam perjalannya Maksum ini membawa 5 penumpang dengan tujuan Jakarta, karena insiden kecelakaan perjalanan terpaksa di batalkan.
“Karena ada insiden ini, tiga penumpang saya batal berangkat. Namun, dua memilih tetap melanjutkan dengan bus lain,” pungkasnya. (carep01/fir)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa1 hari yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak


































