Serba Serbi
Urban Farming di RW 10 Kelurahan Pandanwangi Blimbing

KABARMALANG.COM – Urban Farming di RW 10 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Malang.
Urban farming merupakan pemanfaatan ruang terbuka menjadi lahan hijau untuk menghasilkan produk pertanian.
“Kita manfaatkan lahan di untuk dijadikan urban farming,” ujar Anang Ketua RW 10, Kelurahan Pandanwangi.
Konsep pertanian di perkotaan ini bisa membantu masyarakat menghasilkan bahan pangan sendiri.
BACA : Walikota Sutiaji Dorong Pemuda Lakukan Urban Farming
Sehingga, salah satu keuntungannya adalah mempersingkat waktu distribusi hasil pertanian.
“RW 10 ini mewakili kelurahan Pandanwangi untuk mengikuti lomba urban farming tingkat kota,” ucapnya.
Ada dua tahap penilaian, kata Anang yang pertama pada 9 Juni kemarin, kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2022.
“Jadi saya mohon kepada semua warga RW 10 untuk mendukung demi suksesnya lomba urban farming tingkat kota ini,” kata Anang.
Dia juga mengatakan urban farming ini swadaya masyarakat. Harapannya, Anang melanjutkan kami ingin meraih sebaik mungkin.
“Kami ingin meraih sebaik mungkin, sukses dan juara 1,” harapan Anang. (carep01/fir)
Peristiwa20 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa18 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa15 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan14 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga9 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi22 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266





























