Pemerintahan
Usulan Awal, 21 LKS Terverifikasi Dapat Dana Hibah

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang melakukan verifikasi.
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tersebut yang telah terverifikasi akan mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Dana hibah itu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang mengalami permasalahan sosial,
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Juwita melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Heri Wiyono mengatakan, terdapat 86 LKS yang saat ini sudah terdaftar di Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
“Khusus LKS usulan tahun 2021 realisasi tahun 2022, untuk tahun 2022 itu kita buat rata sebanyak masing-masing lembaga Rp 20 juta,” ujar Heri.
Dia menjelaskan, untuk program dana hibah pada tahun 2021 Dinsos-P3AP2KB Kota Malang mengusulkan sebanyak 21 LKS untuk mendapatkan dana hibah dan terealisasi di tahun 2022.
Dalam penerimaan dana hibah tersebut, nama-nama dari 21 LKS sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemkot Malang.
Dari 21 LKS tersebut, lanjut Heri, sebagian sudah menerima dan sebagian lagi masih dalam tahap proses tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Jadi tidak bareng. Jadi sesuai dengan kecepatan dari lembaga untuk melakukan penyesuaian RAB, setelah itu kami terima, baru tandatangan NPHD untuk proses usulan,” ucap Heri.
Pihaknya pun menjelaskan bahwa sebanyak 21 LKS yang mendapatkan dana hibah sesuai usulan di tahap awal.
Karena menurut Heri, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah memilih, memilah dan melakukan verifikasi terhadap LKS yang layak untuk di usulkan menerima dana hibah.
“Persyaratannya pertama lembaga itu sudah terdaftar sebagai sebuah yayasan sampai ke Kemenkumham. Kedua, harus ada izin operasionalnya. Ketiga, kita menilai bahwa lembaga itu layak diberikan bantuan,” terang Heri. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati





































