Pemerintahan
Resmi Diangkat, 96 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2021

KABARMALANG.COM – Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang secara resmi diangkat, Rabu (9/2) di Lantai 4 Mini Block Office Balaikota Malang.
Wali Kota Malang, H. Sutiaji secara simbolis menandatangani Keputusan Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik dan Kepala BKAD Kota Malang, Subhan.
Wali Kota Sutiaji berpesan agar PPPK yang telah terpilih dan diangkat dapat mendedikasikan kinerjanya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang.
“Karena gaji mereka dibebankan pada APBD Kota Malang maka artinya yang menggaji mereka adalah masyarakat Kota Malang, sehingga sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri untuk Kota Malang,” tegas Sutiaji.
Hal ini sejalan dengan misi kesatu Walikota Malang yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
Dimana, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama kinerja Wali Kota Sutiaji di masa kepemimpinannya.
“Harapannya, dengan penambahan tenaga kesehatan ini, layanan kesehatan di Kota Malang akan semakin baik lagi; terlebih di masa pandemi Covid – 19 ini, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid – 19,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Sutiaji juga meminta pada PPPK Tenaga Kesehatan untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan formasi pada puskesmas, Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Malang sehingga kedepannya akan terwujud peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Tercatat 239 orang yang mendaftar untuk menjadi PPPK tenaga kesehatan, namun hanya 96 orang yang lolos dan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Kota Malang,” ujar Totok.
Dari data yang ada, 96 tenaga kesehatan dari PPPK tersebut akan ditempatkan di Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang, Puskesmas di wilayah Kota Malang sebanyak 32 orang dan RSUD sebanyak 61 orang. (carep-03/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































