Connect with us

Pemerintahan

180 Pegawai Pemkot Malang Penyetaraan Jabatan Fungsional

Diterbitkan

,

180 Pegawai Pemkot Malang Penyetaraan Jabatan Fungsional
Wali Kota Malang Sutiaji menyaksikan tanda tangan berkas penyetaraan pejabat administrasi menjadi fungsional. (foto : Humas Pemkot Malang for Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji meminta 180 pegawai administrasi Pemkot yang penyetaraan ke jabatan fungsional untuk semakin kompeten.

Sutiaji menegaskan ini usai melantik 180 pegawai administrasi Pemkot tersebut di Islamic Center Malang, Jumat (31/12).

“Jabatan fungsional menekankan pada keahlian dan kompetensi. Akan semakin efektif karena masing-masing menjadi ahli di bidangnya. Sehingga mempermudah birokrasi menjadi lebih fleksibel dan efisien,” terangnya.

Sutiaji menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, dinamis dan profesional.

Menurutnya, penyetaraan ini juga menjadi upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan Pemkot Malang kepada publik.

Dasar pelantikan ini tertuang dalam SK Walikota Malang Nomor 821.2/183/35.73.502/2021.

Yakni tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dari Penyetaraan Jabatan Administrasi.

Pelantikan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021.

Yaitu Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

“Di masa reformasi birokrasi seperti sekarang, masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” ujar Sutiaji.

Peningkatan delapan sektor area perubahan dalam kamus reformasi birokrasi, menjadi pedoman nyata ASN.

ASN harus memakai kamus tersebut dalam mengemban tugas dan fungsinya di masa mendatang.

Karenanya, Sutiaji berharap pelantikan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN.

Dengan demikian, ASN bisa ikut mendorong Pemkot Malang menjadi lebih berprestasi.

Dia juga berharap ASN Pemkot Malang yang berprestasi bisa menjadi contoh nyata bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain.

“Saya sangat berharap, aparatur-aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang, mampu menjadi pioneer perubahan. Tentunya dengan mampu mengembangkan standar kompetensi pribadi,” pungkasnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler