Connect with us

Hukrim

Rilis Akhir Tahun, Polresta Malang Kota Sukses Ungkap 81 Persen Kasus

Diterbitkan

,

Rilis Akhir Tahun, Polresta Malang Kota Sukses Ungkap 81 Persen Kasus
Polresta Malang Kota rilis akhir tahun. (foto : Humas Polresta Malang Kota for Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menggelar rilis akhir tahun 2021. Penyelesaian kasus kriminalitas selama tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 81 persen.

Itu jika membandingkannya dengan kasus tahun 2020. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, SIK, MSi mengungkapkan ini dalam konferensi pers akhir tahun di penghujung 2021, Kamis (30/12).

Di antara perkara yang berhasil terungkap penyidik Polresta Malang Kota adalah kejadian-kejadian menonjol yang viral beberapa waktu yang lalu.

Yakni perundungan terhadap anak, pengeroyokan, pembunuhan, curanmor, curat curas termasuk penipuan yang menimbulkan kerugian besar.

Dari total jumlah kasus kriminal sebanyak 1163 kasus, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 944 kasus.

Dengan jumlah 191 tersangka. Terjadi peningkatan pengungkapan kasus sebesar 53,7  persen ketimbang tahun 2020.

Tingginya angka kriminalitas tersebut terjadi karena saat pandemi covid banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi.

“Misalnya penipuan alat-alat kesehatan seperti masker yang menjadi kebutuhan masyarakat, melebihi dari situasi normal pada umumnya,” terang Buher, sapaannya.

Dalam bidang pemberantasan Narkoba, Polresta Malang Kota mengungkap sebanyak 273 kasus narkoba. Sementara, jumlah tersangka 314 orang.

Dengan barang bukti berupa ganja 13,110 kilogram, sabu-sabu 2,253 gram.

Kemudian, ekstasi 163 butir, pil dobel L 2.510.508 butir, gorilas 20,51 gram.

Setelah itu, pohon ganja 5 pohon dan miras 1500 botol, juga mewarnai ungkap kasus di tahun 2021.

Sementara itu, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penindakan kepada pelanggaran lalu lintas.

Yakni dengan tindakan penilangan dan teguran, dengan rata-rata pelanggar merupakan pelanggaran rambu.

Tetapi ada juga pelanggaran kelengkapan kendaraan, knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi serta melawan arus lalu lintas.

Tindakan penilangan dan teguran minim berdampak kepada angka Laka Lantas yang meningkat dengan korban meninggal dunia 47 orang.

Ini mengalami peningkatan 34 persen ketimbang tahun lalu sebanyak 35 orang.

Hal ini karena masyarakat abai untuk memakai helm ataupun memakai helm namun tidak terkunci, melawan arus, serta menyeberang tidak melihat situasi kanan kiri.

Kapolres mengajak segenap masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan bijak.

“Mari kita bersama–sama menciptakan kondisi situasi yang kondusif aman dan nyaman. Jangan minum-minuman keras maupun konvoi sepeda motor juga jangan sampai tawuran,” pintanya.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih