Serba Serbi
Empat Organisasi Wartawan Di Malang Paparkan Catatan 2021

KABARMALANG.COM – Menutup tahun 2021, empat organisasi wartawan yang berlindung di bawah Dewan Pers, PWI, AJI, IJTI dan PFI di Malang Raya, memaparkan catatan jurnalistik.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengakui bahwa pertemuan empat organisasi media mainstream di Malang ini sangat langka.
“Sepertinya baru kali ini empat organisasi media di Malang bisa kumpul seperti ini. Kita hanya beda baju saja, tetapi profesi sama dan harus kompak,” kata Cahyono di Warung Isor Nongko New, Kota Malang, Rabu (29/12).
Cahyono menyebut pertemuan langka ini bakal menjadi agenda rutin bulanan forum empat organisasi wartawan mainstream di Malang Raya.
Dengan kekompakan, Cahyono menyebut dilema wartawan bisa lebih ringan. Terutama, wartawan yang berdinamika dengan kode etik, UU Pers dan UU ITE.
Sehingga, dia berharap kriminalisasi kerja jurnalistik tidak pernah akan terjadi di Malang.
“Di luar sana, tidak sedikit wartawan yang terkriminalisasi karena UU ITE. Kami pun sekarang berharap pada DPR RI, agar ada revisi UU ITE. Sehingga, tidak ada lagi wartawan masuk penjara karena berita,” kata wartawan harian Bhirawa ini.
Dilema wartawan modern di Indonesia saat ini adalah kekangan UU ITE. Banyak wartawan dengan produk jurnalistiknya tersandung UU ITE.
“Penyidik di luar sana pun acapkali mengabaikan MoU antara Dewan Pers dan Polri. Sehingga, banyak wartawan tersandung hukum UU ITE,” katanya.
Kabar Lainnya : Diklat Jurnalistik, Profesionalisme dan Sertifikasi Kompetensi.
Karena itu, untuk langkah nyata di Malang, Cahyono menunjukkan itikad positif terhadap usulan sosialisasi di tingkat desa.
Sosialisasi tersebut berupa pengetahuan jurnalistik dan UU Pers kepada kepala desa dan para perangkatnya.
Dengan begitu, dia berharap tidak ada lagi kasus pidana di Malang yang berkaitan dengan produk jurnalistik.
Sementara itu, Ketua AJI Malang, M Zainuddin menegaskan, kasus kekerasan terhadap wartawan di tahun 2021 menurun drastis.
Itu jika memakai perbandingan dengan tahun 2020. “Tahun 2021 menurun tajam. Tahun 2020 banyak karena saat itu ada demo Omnibus Law. Banyak wartawan jadi korban kekerasan,” kata Zainuddin.
Meski demikian, wartawan harian Surya tersebut mengatakan, ada satu pengecualian yang perlu menjadi perhatian.
Yakni, kasus doxing atau pembeberan identitas secara ilegal.
Salah satu wartawan Malang mengalami doxing media sosial oleh narasumber yang merasa tidak terima dengan pemberitaan tertentu.
“Selain itu, peristiwa besar berupa erupsi Semeru, mengungkapkan persoalan bagaimana wartawan perlu memiliki skill tentang kebencanaan,” ujar Zainuddin.
Termasuk, editor dari media massa yang tidak boleh asal mengirim wartawan tanpa memberi bekal peralatan keselamatan.
“Kebanyakan, wartawan yang liputan di erupsi Semeru, hanya dapat perintah editor langsung berangkat. Tanpa ada pertanyaan, butuh peralatan keselamatan atau tidak. Karena kan di lokasi bencana bukan daerah aman,” ujarnya.
Kabar Lainnya : Terima Aksi Media, Walikota Malang Hargai Karya Jurnalistik dan Ajak Warga untuk Tidak Melabeli Hoax Berita Resmi.
Misalnya, masker khusus yang bisa menangkal debu agar tidak masuk pernapasan. Karena, masker medis saja tidak cukup untuk kebutuhan pengamanan ini.
Serta, pemahaman soal dasar-dasar Search And Rescue (SAR). Sehingga, wartawan minimal bisa menyelamatkan diri sendiri, ketika terjadi erupsi susulan.
Zainuddin juga menyoroti adanya perusahaan media yang belum memenuhi hak-hak kesejahteraan wartawan.
Dia juga menyorot pemerintahan Malang Raya yang tidak patuh sepenuhnya pada UU Keterbukaan Informasi Publik.
Terutama, soal perda APBD yang harusnya terbuka untuk umum.
Senada, Ketua IJTI Malang Raya, Muhammad Tiawan juga menilai, ancaman terhadap kemerdekaan pers masih terjadi di Malang.
“Ada ancaman yang akhirnya menodai kemerdekaan pers. Kita harus memiliki cara untuk mencegah ancaman ini. Misalnya, mendeteksi apakah pelaku kekerasan itu spontan atau terorganisir,” jelas Tiawan.

Wartawan PWI, AJI, IJTI dan PFI di Malang Raya usai paparan catatan akhir tahun di Warung Isor Nongko New. (foto : carep-04)
Bahwa, biasanya pelaku kekerasan adalah oknum aparat yang berada di tingkat pelaksana lapangan.
Kebanyakan, para pelaksana lapangan, tidak memahami soal UU Pers.
Karena itu, Tiawan mengharap adanya kemitraan yang tepat antara aparatur dan lembaga negara dengan pers.
Jurnalis televisi Kompas TV itu juga menegaskan soal bahaya hoaks.
Sebagai wartawan kontemporer di era digital dan disrupsi informasi, persoalan media massa mainstream saat ini tidak sekadar liputan.
Tetapi, menjadi verifikator isu yang viral, dan memastikan validitas informasinya.
“Karena, sekarang saja produk jurnalistik ada yang ngecap hoaks. Penyesatan informasi ini meresahkan dan menyusahkan wartawan juga,” tegasnya.
Kabar Lainnya : Puluhan Wartawan Kota Malang Swab Test.
IJTI sendiri telah membikin langkah melawan hoaks. IJTI Malang memiliki channel di media sosial, untuk menangkal disinformasi atau hoaks.
Sementara itu, Ketua PFI Malang, Darmono menyorot soal banyaknya maling foto yang berkeliaran di media sosial.
“Biasanya ada yang mengklaim foto orang lain, bahkan sampai kasih watermark ke foto yang bukan karyanya,” ujarnya.
Sehingga, Momon yang juga fotografer Radar Malang tersebut meminta media massa di Malang, minimal menghargai karya orang lain.
“Misalnya, kalau foto itu berasal dari humas atau instansi, ya disebut instansinya. Kalau berasal dari citizen, ya namanya dicantumkan,” tutupnya.
Setelah paparan catatan 2021, empat organisasi pun sepakat membuat resolusi 2022.
Bahwa, PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya dan PFI Malang, bersama-sama menjunjung tinggi kemerdekaan dan keselamatan wartawan (pers) dalam melakukan peliputan.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi