Peristiwa
Pria Meninggal Di Malang, Mulut Berbusa, Tinggalkan Wasiat

KABARMALANG.COM – Seorang pria meninggal tak wajar dalam kamarnya di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Pria yang meninggal tersebut bernama Djumai, 51, warga Dusun Krajan, Desa Sempol di Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.
Peristiwa ini ketahuan pada Rabu (8/12) sekitar pukul 15.15 WIB. Kapolsek Pagak, Iptu Supriyono mengabarkan, dia tewas di dalam kamarnya.
“Dia meninggal dalam kamar. Kondisi pintu terkunci dari dalam. Tubuhnya terlentang di atas tempat tidur, dengan kedua tangan di atas dada dan mulut keluar busa kering,” ujar Supriyono kepada wartawan, Kamis (9/12) hari ini.
Mantan Kanitreskrim Polsek Singosari itu menerangkan, mulanya saksi Andik Usmanto dan Boiran mencari keberadaan korban.
Sejak Rabu (8/12) pukul 12.30 WIB, korban mengunci diri di dalam kamar. Saat dua saksi ini berupaya memanggil korban, tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Sehingga, setelah menaruh rasa curiga karena tak ada jawaban, keduanya mendobrak pintu kamar tersebut.
Dua saksi ini, melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di atas tempat tidur.
Keduanya kemudian memanggil perangkat desa setempat, dan akhirnya laporan masuk ke Polsek Pagak.
Supriyono memimpin tim Reskrim Polsek Pagak merapat ke lokasi dan olah TKP.

Perangkat desa dan anggota Polsek Pagak di TKP penemuan jenazah. (foto : ist)
Polisi mencurigai korban meninggal dengan cara minum obat keras atau racun.
Namun, saat olah TKP, polisi tidak menemukan adanya sisa bungkus obat racun yang masuk ke dalam tubuh korban.
Polisi malah menemukan selembar surat wasiat yang tergeletak di samping jenazah korban.
Petugas menduga kuat, korban-lah yang menulis surat tersebut sebelum meninggal.
“Kami duga, korban depresi sehingga mengakhiri hidupnya. Kami temukan juga selembar surat wasiat dengan dugaan itu buatan korban sebelum meninggal,” tambah Supriyono.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
“Petugas medis, bidan Desa Sempol tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban setelah visum luar,” ringkasnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati






























