Connect with us

Politik

Fraksi PDIP Kecam Gowes Wali Kota Sutiaji Terobos Wisata Pantai

Published

on

IMG 20210921 112552
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan

 

KABARMALANG.COM – Gowes Wali Kota Malang, Sutiaji bersama pejabat Pemkot Malang berakhir menerobos obyek wisata pantai menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang.

PDIP menilai gowes bareng diikuti Wali Kota Sutiaji bersama Sekda Erik Setyo Santoso dan pejabat OPD tak menunjukan rasa empati dan simpati kepada masyarakat.

“Jadi ini bukti Pemerintah Kota Malang dari jajaran eksekutif tidak memiliki rasa empati dan simpati terhadap masyarakat,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, Selasa (21/9/2021).

“Dimana pada masa pandemi ini dengan adanya PPKM darurat sampai PPKM level. banyak masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, karena harus menahan dirinya untuk tidak keluar rumah,” sambung Harvard.

Kegiatan gowes Wali Kota Sutiaji bersama perangkat OPD di lingkungan Pemkot Malang ke pantai selatan Kabupaten Malang tentu sangat mencederai masyarakat.

Terlepas kegiatan itu merupakan program Pemkot Malang ataupun inisiatif pribadi.

“Kami dari Fraksi PDIP mengecam hal itu. Ini sebuah tindakan yang tak memiliki empati dan simpati,” tegas anggota Komisi A DPRD Kota Malang ini.

Fraksi PDI Perjuangan juga menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran PPKM dari kegiatan gowes yang berakhir menerobos obyek wisata pantai yang ditutup itu.

“Yang jelas kalau kami dari Fraksi PDIP untuk terkait tindakan yang dilakukan oleh Pak Wali Kota dan jajarannya, kami akan menunggu dari aparat penegak hukum,” jelas Harvard.

“Biar APH (aparat penegak hukum) yang nanti yang memproses. Karena itu hak dan tupoksi APH. Untuk penegakan PPKM beserta adanya pelanggaran-pelanggaran PPKM,” tandasnya.

Jika memang nantinya, lanjut Harvard, penyelidikan dari aparat penegak hukum menyatakan Wali Kota Sutiaji bersalah. Maka, Fraksi PDIP akan menindaklanjuti dari sisi pemerintahan.

“Kalau memang nanti APH menindak lanjuti hal tersebut dan secara hukum menyatakan seorang Wali Kota Malang ini bersalah. Maka nanti kami yang di Fraksi PDIP, akan memberikan usulan untuk melakukan tindakan dari sisi pemerintahan,” tegas Harvard.

Hal ini dikarenakan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai koordinator penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Mengecam keras kepala daerah yang tak mematuhi prokotol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM.

“Karena mengingat Pak Luhut sendiri sebagai koordinator untuk menangani pandemi di Indonesia, sudah jelas mengecam seorang kepala daerah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran PPKM dan apakah nantinya Mendagri akan memberikan sanksi. Iya kita lihat nanti,” pungkas Harvard. (rjs/fir)

Advertisement

Terpopuler