Connect with us

Pemerintahan

UKW PWI Malang Raya Angkatan 33 Dan 34 Dibuka Kapolresta

Diterbitkan

,

UKW PWI Malang Raya Angkatan 33 Dan 34 Dibuka Kapolresta
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, di hadapan peserta UKW PWI Malang Raya, Sabtu (18/9). (foto : carep-04)

 

KABARMALANG.COM – Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membuka Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya angkatan 33 dan 34.

Buher, sapaan akrabnya, hadir di aula IKIP Budi Utomo Jalan Citandui Kota Malang, untuk mengiring para wartawan menjalani UKW.

Kapolresta sangat mengapresiasi UKW PWI Malang Raya yang mulai terlaksana, hari ini, Sabtu, 18 September 2021.

“Hubungan kita, Polresta dengan wartawan itu bukan cuma sekadar narasumber dan wartawan yang cari berita. Tetapi sudah menjadi partner kerja,” ujar Buher di hadapan wartawan peserta UKW.

Kabar Lainnya : PWI Malang Raya Gelar Uji Kompetensi Wartawan Di IKIP Budi Utomo.

Menurut mantan Kapolres Batu ini, wartawan adalah mitra polisi yang tak akan terpisahkan dari tugas bhayangkara.

“Karena, wartawan juga yang menjadi kontrol sosial, baik untuk masyarakat maupun untuk Polresta. Hubungan Polresta dan wartawan di Malang juga terjalin baik,” tambahnya.

Buher mengharap, wartawan tetap menjalankan tugasnya sebagai kontrol pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kota Malang.

“Kami juga doakan agar semua wartawan peserta UKW PWI Malang Raya bisa lancar ujiannya, aman dan sukses lulus,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jatim, Ainur Rohim yang juga asesor UKW, memberitahu Kapolresta, bahwa hanya saat UKW saja, wartawan pakai kemeja putih dan celana gelap.

“Baru kali ini wartawan pakai putih celana gelap. Bertahun-tahun gak pernah pake putih celana gelap,” guraunya.

Gurauannya ini memberi pesan agar wartawan tidak grogi berlebihan saat UKW.

“Grogi mau ujian itu wajar. Grogi bukan karena proses ujian, tetapi hasil ujiannya. Tidak usah nervous, biasa-biasa saja,” tambahnya.

Kabar Lainnya : Diklat Jurnalistik, Profesionalisme dan Sertifikasi Kompetensi.

Dia pun menegaskan, UKW merupakan upaya PWI untuk mengadaptasi perubahan yang terjadi dalam perkembangan pers Indonesia dan dunia.

“Dulu pers masuk state regulation. Sekarang, setelah 1998, yang mengatur pers yaitu pasar. Sehingga, perlu ada wartawan yang berkualifikasi, bisa memahami latar belakang peristiwa,” ringkasnya.

“Ini (UKW) adalah fit proper test level kompetensi dasar untuk wartawan,” tutupnya.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih