Hukrim
Petani Ganja Di Pakis Malang Tertangkap, 56 Pohon Mariyuana Disita

KABARMALANG.COM – Satresnarkoba Polres Malang menangkap petani ganja berinisial TB, 30 di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
TB sendiri berasal dari Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.
Polisi mengamankan si petani ganja TB di rumah kosnya, Pakis Kabupaten Malang, Rabu (1/9).
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengabarkan, polisi juga mengembangkan penangkapan ini hingga ke ladang mariyuana.
“Kami mendalami penangkapan ini. Dari situ terungkap ada ladang ganja di pegunungan kawasan Tempursari Lumajang,” ujar Bagoes kepada wartawan di Mapolres Malang, Jumat (3/9).
Mulanya, polisi menangkap tersangka sebagai pengguna ganja, Rabu 1 September 2021, pukul 06.30 WIB. Dari kosnya, polisi mendapatkan dua barang bukti.
Yaitu dua buah poket ranting, daun dan biji ganja dalam keadaan kering dan satu handphone.
Namun, usai interogasi, TB mengaku ganja tersebut berasal dari ladang ganja miliknya sendiri.
Kemudian, dia mengaku menanam ganja itu di kawasan Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.
Akhirnya, polisi pun menggelandang TB menuju ladang tersebut dengan mengendarai mobil.
Tetapi, dari desa terdekat lokasi ladang, polisi harus jalan kaki selama kurang lebih satu setengah jam.
Polisi baru tiba di ladang ganja tersebut, Rabu, 1 September 2021, pukul 18.30 WIB.
Di sanalah, polisi menemukan ladang ganja yang sudah siap panen maupun dalam pembibitan.
Polisi menebang dan mengamankan semua pohon ganja hasil penanaman TB. Menurut pengakuannya, bibit ganja berasal dari Bali.
“Tersangka membeli ganja dari seseorang bernama JW. Dia kemudian mengumpulkan daun, batang dan bibit ganja tersebut dan pulang ke Lumajang. Di sana, dia menanam ganja itu di ladangnya,” ujar Bagoes.
Akibat perbuatannya menjadi petani ganja, tersangka terancam dua pasal sekaligus.
Yaitu, pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Bagoes.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi