Pemerintahan
PPKM Level 3 Berlaku Di Malang Raya, Ini Penegasan Bupati Sanusi

KABARMALANG.COM – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan PPKM level 3 berlaku di Malang Raya.
Penurunan satu level wilayah aglomerasi Malang Raya saat ini bukan berarti ada restu untuk melonggarkan prokes.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan tidak akan melonggarkan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM.
Karena, Bupati Malang tetap meminta warganya untuk konsisten menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dia juga mengharap masyarakat patuh terhadap berbagai ketentuan dalam kebijakan PPKM level 3.
“Saya minta masyarakat jangan sampai lengah. Terus menjaga disiplin prokes serta ketentuan PPKM,” ujar Sanusi kepada wartawan, Selasa (31/8).
Menurutnya, penurunan dari level 4 ke level 3 ini adalah penanda bahwa kurva covid-19 di Malang Raya menurun.
Tetapi, masyarakat tidak bebas sepenuhnya. Karena, sebisa mungkin Malang Raya menjadi zona hijau. Sementara, sekarang Kabupaten Malang masih zona oranye.
Karena itu, meski level 3, PPKM di Kabupaten Malang tetap akan menjalankan aturan sesuai pemerintah pusat.
“Kalau turun level otomatis nanti perlakuan terhadap kegiatan sosial masyarakat maupun tempat-tempat sentral perekonomian akan berubah. Kita sesuaikan dengan aturan Mendagri,” tandas Sanusi.
Kabar Lainnya : Mal Di Malang Sudah Buka, Pengunjung Wajib Scan Pedulilindungi.
Kemudian, Sanusi menyebut penurunan level tersebut, tidak menghentikan kegiatan pemindahan pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpusat (isoter).
“Kami tetap lakukan pemindahan isoman ke isoter. Kami (Forkopimda Kabupaten Malang) menargetkan dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi warga yang isoman,” jelas Sanusi.
Sanusi menjelaskan, tempat-tempat isoter tersebut merupakan langkah pemerintah menekan kasus penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
“Warga yang isoman akan pindah ke isoter Pemkab Malang. Sisa 92 orang itu akan kami pindah, yang di bagian selatan akan pindah ke Rusunawa ASN dan Hotel Mirabell Kepanjen,” terangnya.
Sedangkan, pasien di bagian utara, akan masuk isoter SMPN 1 Singosari. Pemkab telah mempersiapkan 84 ranjang di sana.
“Kami siapkan isoter. Tetapi yang tidak bisa masuk isoter (karena gejala berat) akan pindah ke RS lapangan dan RSSA Malang. Tadi sama Dirut RSSA dan Dinkes Jatim mengarah ke sana,” akhirnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































