COVID-19
PPKM Level 3 Berlaku Di Malang Raya, Ini Penegasan Bupati Sanusi

KABARMALANG.COM – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan PPKM level 3 berlaku di Malang Raya.
Penurunan satu level wilayah aglomerasi Malang Raya saat ini bukan berarti ada restu untuk melonggarkan prokes.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan tidak akan melonggarkan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM.
Karena, Bupati Malang tetap meminta warganya untuk konsisten menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dia juga mengharap masyarakat patuh terhadap berbagai ketentuan dalam kebijakan PPKM level 3.
“Saya minta masyarakat jangan sampai lengah. Terus menjaga disiplin prokes serta ketentuan PPKM,” ujar Sanusi kepada wartawan, Selasa (31/8).
Menurutnya, penurunan dari level 4 ke level 3 ini adalah penanda bahwa kurva covid-19 di Malang Raya menurun.
Tetapi, masyarakat tidak bebas sepenuhnya. Karena, sebisa mungkin Malang Raya menjadi zona hijau. Sementara, sekarang Kabupaten Malang masih zona oranye.
Karena itu, meski level 3, PPKM di Kabupaten Malang tetap akan menjalankan aturan sesuai pemerintah pusat.
“Kalau turun level otomatis nanti perlakuan terhadap kegiatan sosial masyarakat maupun tempat-tempat sentral perekonomian akan berubah. Kita sesuaikan dengan aturan Mendagri,” tandas Sanusi.
Kabar Lainnya : Mal Di Malang Sudah Buka, Pengunjung Wajib Scan Pedulilindungi.
Kemudian, Sanusi menyebut penurunan level tersebut, tidak menghentikan kegiatan pemindahan pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpusat (isoter).
“Kami tetap lakukan pemindahan isoman ke isoter. Kami (Forkopimda Kabupaten Malang) menargetkan dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi warga yang isoman,” jelas Sanusi.
Sanusi menjelaskan, tempat-tempat isoter tersebut merupakan langkah pemerintah menekan kasus penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
“Warga yang isoman akan pindah ke isoter Pemkab Malang. Sisa 92 orang itu akan kami pindah, yang di bagian selatan akan pindah ke Rusunawa ASN dan Hotel Mirabell Kepanjen,” terangnya.
Sedangkan, pasien di bagian utara, akan masuk isoter SMPN 1 Singosari. Pemkab telah mempersiapkan 84 ranjang di sana.
“Kami siapkan isoter. Tetapi yang tidak bisa masuk isoter (karena gejala berat) akan pindah ke RS lapangan dan RSSA Malang. Tadi sama Dirut RSSA dan Dinkes Jatim mengarah ke sana,” akhirnya.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi