Pemerintahan
PPKM Level 3 Berlaku Di Malang Raya, Ini Penegasan Bupati Sanusi

KABARMALANG.COM – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan PPKM level 3 berlaku di Malang Raya.
Penurunan satu level wilayah aglomerasi Malang Raya saat ini bukan berarti ada restu untuk melonggarkan prokes.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan tidak akan melonggarkan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM.
Karena, Bupati Malang tetap meminta warganya untuk konsisten menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dia juga mengharap masyarakat patuh terhadap berbagai ketentuan dalam kebijakan PPKM level 3.
“Saya minta masyarakat jangan sampai lengah. Terus menjaga disiplin prokes serta ketentuan PPKM,” ujar Sanusi kepada wartawan, Selasa (31/8).
Menurutnya, penurunan dari level 4 ke level 3 ini adalah penanda bahwa kurva covid-19 di Malang Raya menurun.
Tetapi, masyarakat tidak bebas sepenuhnya. Karena, sebisa mungkin Malang Raya menjadi zona hijau. Sementara, sekarang Kabupaten Malang masih zona oranye.
Karena itu, meski level 3, PPKM di Kabupaten Malang tetap akan menjalankan aturan sesuai pemerintah pusat.
“Kalau turun level otomatis nanti perlakuan terhadap kegiatan sosial masyarakat maupun tempat-tempat sentral perekonomian akan berubah. Kita sesuaikan dengan aturan Mendagri,” tandas Sanusi.
Kabar Lainnya : Mal Di Malang Sudah Buka, Pengunjung Wajib Scan Pedulilindungi.
Kemudian, Sanusi menyebut penurunan level tersebut, tidak menghentikan kegiatan pemindahan pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpusat (isoter).
“Kami tetap lakukan pemindahan isoman ke isoter. Kami (Forkopimda Kabupaten Malang) menargetkan dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi warga yang isoman,” jelas Sanusi.
Sanusi menjelaskan, tempat-tempat isoter tersebut merupakan langkah pemerintah menekan kasus penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
“Warga yang isoman akan pindah ke isoter Pemkab Malang. Sisa 92 orang itu akan kami pindah, yang di bagian selatan akan pindah ke Rusunawa ASN dan Hotel Mirabell Kepanjen,” terangnya.
Sedangkan, pasien di bagian utara, akan masuk isoter SMPN 1 Singosari. Pemkab telah mempersiapkan 84 ranjang di sana.
“Kami siapkan isoter. Tetapi yang tidak bisa masuk isoter (karena gejala berat) akan pindah ke RS lapangan dan RSSA Malang. Tadi sama Dirut RSSA dan Dinkes Jatim mengarah ke sana,” akhirnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































