Connect with us

Ekbis

Mal Di Malang Sudah Buka, Pengunjung Wajib Scan Pedulilindungi

Diterbitkan

,

Mal Di Malang Sudah Buka, Pengunjung Wajib Scan Pedulilindungi
Penerapan prokes dan scan aplikasi pedulilindungi untuk mengecek pengunjung sudah tervaksin di Lippo Mall Batu. (foto : istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Mal di Malang Raya sudah mulai beroperasi dengan restu dari pemerintah pusat, APPBI dan pemerintah daerah, hari ini, Selasa (31/8).

Ketua DPC APPBI Malang, sekaligus Direktur Lippo Mall Batu, Suwanto membenarkan.

“Mulai hari ini operasi, untuk wilayah Malang Raya. Syarat pengunjung, adalah wajib vaksin, dan harus scan dari aplikasi pedulilindungi,” ujar Wanto, sapaannya, kepada Kabarmalang.com.

Menurutnya, sejak PPKM bergulir, mal anggota APPBI di Malang sudah bersiap-siap untuk ujicoba dan trial.

Termasuk, menerapkan scan aplikasi pedulilindungi bagi calon pengunjung mal, tepat di depan gerbang masuk.

“Dari asosiasi pusat sudah meminta seluruh daerah siapkan pedulilindungi. Kalau prokes, tahu sendiri, bagaimana ketatnya ketimbang lokasi lain di Kota Malang,” jelas Wanto.

Menurut pria yang hobi menulis tersebut, prokes mal di Malang menjadi rujukan bagi bisnis lain.

“Prokes mal-mal ini menjadi rujukan usaha lain. Misalnya saja hotel yang kini mencoba menerapkan barcode pedulilindungi. Kami sudah mengurus ini sejak tiga minggu lalu,” terangnya.

Menurut Wanto, sejak APPBI mulai ujicoba buka di sejumlah kota, Malang telah siap-siap beroperasi.

“Malang masuk wilayah yang ujicoba buka. Tiap minggu ada update pusat menko inves dan APPBI,” ujarnya.

Wanto mengatakan, sejumlah persiapan telah mendahului proses ujicoba di Malang. Antara lain, survei mal prokes di Surabaya.

“Surabaya ketat banget dalam prokes. Kami survei di sana, dan kami sudah trial juga untuk coba di Malang,” sambungnya.

Kemudian, sebelum buka per hari ini, mal di Malang juga melakukan kampanye dan pemberitahuan kepada para calon pengunjung.

Yakni, kewajiban prokes dan vaksin, yang terbukti lewat aplikasi pedulilindungi.

Meski demikian, Wanto menyebut ada sejumlah area yang belum bisa beroperasi karena pandemi.

“Area entertainment, seperti bioskop belum buka. Sementara, mainan anak masih terbatas 12 tahun ke atas,” ringkasnya.

Selain itu, semua tenant lain boleh buka. Termasuk, area makan di mal. “Dine in oke bisa beroperasi. Tetapi kapasitasnya 50 persen,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih