Connect with us

Serba Serbi

PPKM Kota Malang Galakkan Penyekatan Di Gadang

Published

on

IMG 20210815 112423
Operasi penyekatan berlangsung di pos polisi Gadang, Sukun Kota Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi penyekatan berlangsung di pos polisi Gadang, Sukun Kota Malang, Minggu (15/8).

Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 4 yang masih berlaku di Kota Malang.
Mulai pukul 08.00 sampai 20.00, operasi penyekatan di pos polisi Gadang akan membidik kendaraan roda empat.

Anggota Kodim 0833 Kota Malang, Koptu Aris yang turut dalam operasi penyekatan tersebut, mengamini.

“Kegiatan penyekatan ini fokus pada kendaraan roda empat yang platnya bukan plat Malang,” ujarnya, Minggu pagi.

Dia mengatakan, setiap kendaraan wajib menunjukkan kelengkapan perorangan sesuai prokes.

Yaitu, pengendara harus menunjukkan kartu tanda sudah vaksin. Atau jika belum vaksin, maka sopir harus menunjukkan surat PCR.

Bisa juga, pengendara menunjukkan hasil swab antigen terbaru. Jika tidak bisa menunjukkan satu di antara tiga itu, maka kendaraan harus putar balik.

“Kendaraan luar kota harus putar balik atau kembali ke daerah asalnya bila tidak sesuai prokes PPKM level 4,” ringkasnya.

Dia menerangkan, dalam operasi, tim PPKM terdiri dari anggota Polresta Malang Kota, Brimob serta Kodim 0833. (carep-04/fir)

Advertisement

Terpopuler